Indonesia Sumbar Bisnis Olahraga Gaya Hidup Harian Magazine Otomotif Pariwisata Features Internasional Opini Advertorial Pendidikan Buku & Film Hiburan Kesehatan

Pelaku Penyalahgunaan Narkotika Diringkus di Aur Birugo Tigo Baleh

Rian Afdol • Kamis, 14 November 2024 | 11:49 WIB
TAK BERKUTIK: Pelaku DA bersama barang bukti saat diamankan di Polresta Bukittinggi, Selasa (12/11). (HUMAS POLRESTA BUKITTINGGI)
TAK BERKUTIK: Pelaku DA bersama barang bukti saat diamankan di Polresta Bukittinggi, Selasa (12/11). (HUMAS POLRESTA BUKITTINGGI)

PADEK.JAWAPOS.COM-Satuan Reserse Narkoba Polresta Bukittinggi berhasil menangkap seorang tersangka penyalahgunaan narkotika jenis ganja berinisial DA, 31 di Jalan M. Yamin, Kelurahan Kubing, Kecamatan Aur Birugo Tigo Baleh, Bukittinggi, Selasa (12/11) pukul 21.30 WIB.

Kasat Narkoba Polresta Bukittinggi, AKP Syafri mengatakan penangkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat.

“Setelah melakukan penyelidikan, petugas menemukan pria yang sesuai dengan ciri-ciri yang dilaporkan. Tersangka merupakan seorang wirausaha yang berdomisili di Aur Atas,” ujarnya, Rabu (13/11).

Saat dilakukan penggeledahan di hadapan saksi-saksi, petugas menemukan barang bukti berupa dua paket narkotika jenis ganja terbungkus plastik bening. Pihak kepolisan juga mengamankan satu unit sepeda motor yang digunakan tersangka untuk aktifitas melanggar hukum tersebut.

“Dari pengakuan tersangka ia juga memiliki narkotika jenis ganja yang disimpan di rumahnya. Kemudian saat penggeledahan di rumah didapati empat paket narkotika jenis ganja, satu pack plastik bening yang disimpan dalam tas coklat berwarna loreng,” tambahnya.

Selain barang bukti berupa narkotika jenis ganja. Pihak kepolisian juga mengamankan satu unit HP milik tersangka.

“Saat ini tersangka dan barang bukti telah diamankan di Polresta Bukittinggi guna pemeriksaan lebih lanjut,” sebutnya.

AKP Syafri juga mengimbau kepada masyarakat untuk berpartisipasi aktif melakukan upaya pemberantasan narkoba. Masyarakat diminta memberikan laporan kepada pihak kepolisan jika mengetahui atau mencurigai adanya penyalahgunaan narkotika. (rna)

Editor : Novitri Selvia
#Aur Birugo Tigo Baleh #AKP Syafri #polresta bukittinggi #narkotika #ganja