PADEK.JAEAPOS.COM-Polresta Bukittinggi mencatat terjadi 181 kasus laka lantas di wilayah hukumnya sepanjang tahun 2024. Kecelakaan tersebut menyebabkan 36 korban meninggal dunia.
Angka ini mengalami peningkatan sebesar 10 persen jika dibandingkan dengan jumlah laka lantas yang terjadi di tahun sebelumnya.
“Sepanjang tahun 2024, kita mencatat telah terjadi kasus laka lantas sebanyak 181 kasus. Dari jumlah tersebut mengakibatkan 36 korban meninggal dunia, 10 korban mengalami luka berat dan 321 korban mengalami luka ringan,” ujar Kapolresta Bukittinggi, Kombes Pol Yessi Kurniati, Rabu (1/1).
Ia juga menyebutkan jumlah ini meningkat dari tahun sebelumnya, di mana pada 2023 terdapat 164 kasus laka lantas dengan korban meninggal dunia sebanyak 36 orang, luka berat satu orang, kemudian luka ringan 208 orang.
“Untuk kendaraan yang terlibat laka lantas sepanjang 2024 tersebut didominasi kendaraan roda dua dengan jumlah 239 unit, kemudian mobil penumpang sebanyak 65 unit, bus dua unit dan mobil beban 10 unit,” tambahnya.
Kombes Pol Yessi Kurniati juga menambahkan pelaku dan juga korban yang terlibat dalam kecelakaan didominasi pelajar atau mahasiswa, kemudian untuk rentang usia ada di antara 16 hingga 30 tahun.
Selain itu, sepanjang 2024, terkait penindakan terhadap pelanggaran berlalu-lintas, Satlantas Polresta Bukittinggi memberikan 3.884 teguran dan melakukan 6.194 penilangan kepada pelanggar.
“Untuk menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas kita telah melakukan berbagai sosialisasi tertib berlalu-lintas melalui berbagai program di antaranya Polisi Goes to School, Polisi Goes to Campus, serta program Polisi Sahabat Anak,” sebutnya. (rna)
Editor : Novitri Selvia