Indonesia Sumbar Bisnis Olahraga Gaya Hidup Harian Magazine Otomotif Pariwisata Features Internasional Opini Advertorial Pendidikan Buku & Film Hiburan Kesehatan

BNNP Sumbar Gagalkan Penyelundupan 100 Kg Ganja di Bukittinggi, Empat Kurir Ditangkap

Randi Zulfahli • Jumat, 18 Juli 2025 | 19:21 WIB

BNNP Sumatera Barat gagalkan penyelundupan 100 kg ganja kering di Bukittinggi. Empat orang kurir diamankan dalam operasi gabungan.
BNNP Sumatera Barat gagalkan penyelundupan 100 kg ganja kering di Bukittinggi. Empat orang kurir diamankan dalam operasi gabungan.
PADEK.JAWAPOS.COMBadan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Barat menggagalkan upaya penyelundupan 100 kilogram ganja kering di Kota Bukittinggi, dalam sebuah operasi gabungan yang digelar bersama Badan Intelijen Negara Daerah (BINDA) Sumbar dan BNNK Pasaman Barat, Kamis (17/7/2025) dini hari.

Kepala BNNP Sumbar Brigjen Pol Ricky Yanuarfi menyatakan bahwa keberhasilan operasi ini berawal dari informasi masyarakat terkait rencana pengiriman ganja dari Mandailing Natal, Sumatera Utara, menuju Bukittinggi dan Payakumbuh, Sumatera Barat.

“Berdasarkan informasi tersebut, tim BNNP Sumbar langsung menggelar rapat persiapan pada Rabu (16/7/2025) pukul 16.00 WIB, dan memutuskan untuk melakukan pengintaian di perbatasan Sumbar–Sumut,” ujar Brigjen Pol Ricky dalam keterangan tertulis yang diterima, Jumat (18/7/2025).

Tim BNNK Pasaman Barat segera diberangkatkan ke titik pantauan, disusul apel gabungan tim BNNP dan BINDA Sumbar sekitar pukul 19.00 WIB di kantor BNNP.

Sekitar pukul 22.00 WIB, tim menerima informasi bahwa pengiriman ganja telah dilakukan dan kurir tengah dalam perjalanan menuju Sumatera Barat.

Dini hari sekitar pukul 02.00 WIB, dua kendaraan yang dicurigai sebagai sarana transportasi kurir terdeteksi oleh tim pengintai, yakni mobil Kijang GLX BA 1459 LG dan Daihatsu Granmax B 9935 PCS.

“Tim segera mengamankan kendaraan dan pengemudi. Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan narkotika jenis ganja kering,” ungkap Brigjen Ricky.

Dari penangkapan tersebut, tim berhasil menyita 100 paket besar ganja kering seberat total bruto 100 kg, 7 unit telepon genggam, uang tunai Rp1.255.000, 2 unit kendaraan roda empat yang digunakan pelaku.

Empat orang pelaku yang diamankan adalah:

Seluruh tersangka saat ini telah dibawa ke kantor BNNP Sumatera Barat untuk pemeriksaan lanjutan, termasuk pendalaman jaringan distribusi dan kemungkinan pelaku lainnya.

“Seluruh tersangka beserta barang bukti dibawa ke kantor BNNP Sumatera Barat untuk pemeriksaan lebih lanjut guna pengembangan kasus dan proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Brigjen Ricky.

Pengungkapan ini menjadi bagian dari komitmen BNNP Sumatera Barat dalam memutus mata rantai peredaran gelap narkotika di wilayah Sumatera Barat, sekaligus merespons cepat informasi dari masyarakat.(*)

Editor : Hendra Efison
#BNNP Sumbar Gagalkan #Empat Kurir Ditangkap #Penyelundupan 100 Kg Ganja di Bukittinggi