Wali Kota Bukittinggi Ramlan Nurmatias menegaskan kerja sama dengan BPJS Kesehatan bukan hanya untuk mempertahankan status Universal Health Coverage (UHC) yang telah diraih oleh Kota Bukittinggi.
”Kerja sama dengan BPJS Kesehatan penting untuk memastikan masyarakat mendapatkan jaminan kesehatan yang layak,” sebut Ramlan, Jumat (17/10).
Ramlan juga menyatakan untuk PBI BPJS akan terus dilakukan pendataan ulang untuk memastikan bahwa bantuan tepat sasaran. Selain itu pendataan ulang diperlukan untuk mencegah adanya kebocoran seperti orang yang sudah meninggal namun tetap terdaftar sebagai penerima bantuan iuran.
”Program JKN merupakan urusan wajib pemerintah, kami ingin memastikan masyarakat Bukittinggi tidak lagi khawatir terhadap biaya pengobatan di Rumah Sakit karena sudah terjamin,” sebutnya.
Ramlan Nurmatias juga membuahkan saat ini Pemko Bukittinggi saat ini menargetkan 98 persen masyarakat Bukittinggi harus terjamin dalam BPJS Kesehatan. Kemudian untuk peningkatan fasilitas dan mutu pelayanan kesehatan di Kota Jam Gadang, Ramlan menyebutkan saat ini tengah direncanakan pembangunan gedung layanan cuci darah di RSUD Bukittinggi. (*)
Editor : Eri Mardinal