PADEK.JAWAPOS.COM-Kepolisian Resor Kota (Polresta) Bukittinggi berhasil menangkap L alias IC, 21 tahun, ibu dari bayi yang jasadnya ditemukan di Kelurahan Bukik Cangan Kayu Ramang, Kecamatan Guguak Panjang, Sabtu (25/10). L ditetapkan sebagai tersangka dan saat ini ditahan di Polresta Bukittinggi.
Kasi Humas Polresta Bukittinggi, Iptu Gunawan, menyatakan bahwa tersangka mengaku membuang bayinya karena malu hamil di luar nikah. L merupakan janda dan sudah memiliki seorang anak berusia empat tahun.
“Tersangka menjalin hubungan dengan seorang pria yang menghilang setelah mengetahui dirinya hamil. Tertekan, ia memutuskan menyembunyikan kehamilannya dari keluarga dan tetangga,” ujar Iptu Gunawan, Minggu (26/10).
Menurut pengakuan tersangka, L melahirkan bayinya sendiri di kamar mandi rumah, Kamis pagi (23/10). Bayi tersebut lahir dalam keadaan hidup dan sempat menangis.
Namun, dalam kepanikan, tersangka menyatakan bayi itu meninggal dunia dan mencoba membuang jasadnya ke lubang toilet, tetapi gagal.
Setelah itu, jasad bayi dibungkus kantong plastik dan dibuang ke pinggir ngarai di belakang rumahnya. Polisi masih mendalami keterangan tersangka terkait penyebab kematian bayi dan kondisi jasad yang ditemukan dalam keadaan tidak utuh.
Jasad Bayi Ditemukan dalam Kondisi Tidak Utuh
Seperti diketahui, penemuan jasad bayi perempuan dalam keadaan terpisah menggegerkan warga Bukittinggi pada Sabtu (25/10).
Bagian kaki bayi pertama kali ditemukan oleh warga sekitar pukul 07.30 dan diduga digigit anjing. Selanjutnya, pihak kepolisian menemukan bagian kepala dan tangan kiri bayi.
Ketua RT Bukik Cangan, Yusrizal, mengatakan lokasi penemuan merupakan habitat kera liar. “Kami tidak tahu apakah kondisi bayi yang terpisah ini akibat binatang atau sengaja dimutilasi,” ujarnya.
Kapolsek Kota Bukittinggi, AKP Mazwanda, menambahkan bahwa pihak kepolisian masih menyelidiki kemungkinan tindakan mutilasi dan penyebab kematian bayi. Jasad bayi saat ini dititipkan di bagian forensik Rumah Sakit Achmad Mochtar (RSAM) Kota Bukittinggi.
Pada Minggu (26/10) pagi, tim gabungan dari Basarnas, BPBD Bukittinggi, PMI, dan Polresta Bukittinggi melakukan pencarian tambahan di Ngarai Sianok untuk menemukan bagian tubuh lain.
Tim menyusuri tebing dan memeriksa gundukan tanah maupun sampah, namun pencarian tidak membuahkan hasil dan dihentikan menjelang siang. (rna)
Editor : Novitri Selvia