PADEK.JAWAPOS.COM-Seorang pria berinisial C alias SK, 42, diamankan oleh tim Buru Sergap (Buser) Satreskrim Polresta Bukittinggi karena diduga kerap melakukan pemerasan terhadap petugas parkir di kawasan Basement Gedung Pasar Ateh, Kota Bukittinggi. Penangkapan dilakukan, Sabtu (1/11).
Kapolresta Bukittinggi, Kombes Pol Ruly Indra Wijayanto, melalui Kasat Reskrim Polresta Bukittinggi, Kompol Anidar, membenarkan penangkapan tersebut. Pelaku diamankan saat diduga tengah melakukan aksinya.
“Pelaku kami amankan, Sabtu (1/11), setelah tertangkap tangan mengambil uang dari petugas parkir. Saat ini kami masih melakukan pemeriksaan untuk mendalami motif serta kemungkinan adanya korban lain,” ujar Kompol Anidar, Minggu (2/11).
Dari hasil penyelidikan, C diduga melakukan aksi pemerasan hampir setiap hari terhadap petugas parkir. Jumlah uang yang diminta bervariasi, dan pada akhir pekan bisa mencapai Rp300.000.
“Penangkapan dilakukan sekitar pukul 15.30, setelah pelaku menerima uang dari petugas parkir. Ia dibekuk saat turun dari mobil di depan Masjid Raya Bukittinggi, usai keluar dari area parkiran gedung,” jelas Anidar.
Polisi menyita uang tunai sebesar Rp300.000, yang diduga hasil pemerasan terhadap dua petugas parkir berinisial T dan A.
Kompol Anidar menambahkan, pihak kepolisian masih menelusuri apakah pelaku bertindak sendiri atau melibatkan pihak lain. Ia juga mengimbau masyarakat yang pernah menjadi korban tindakan serupa untuk segera melapor ke pihak berwajib. (rna)
Editor : Novitri Selvia