PADEK.JAWAPOS.COM–Kebakaran yang menghanguskan 1 unit mobil terjadi di kawasan Kelurahan Tarok Dipo, Kecamatan Guguak Panjang, Kota Bukittinggi, Kamis (9/7/2026).
Peristiwa tersebut menimpa satu unit kendaraan roda empat jenis Colt T120 dengan nomor polisi BA 1735 LJ yang sedang berada di Jalan Nawawi, tepat di samping Hotel Dymens.
Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Kota Bukittinggi bergerak cepat setelah menerima laporan langsung dari masyarakat melalui sambungan telepon ke Markas Komando (Mako) DPKP pada pukul 05.41 WIB.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Kepala DPKP segera menginstruksikan personel yang bertugas untuk menuju ke lokasi kejadian.
Kepala DPKP Kota Bukittinggi, Joni Feri, mengatakan bahwa armada pemadam kebakaran langsung diterjunkan sesaat setelah informasi diterima guna meminimalkan dampak kebakaran.
"Personel dari Regu Piket Jaya segera menuju lokasi setelah menerima laporan warga untuk menangani kejadian kebakaran yang menghanguskan 1 unit mobil tersebut," ujar Joni Feri, Kamis pagi.
Baca Juga: Usut Dugaan Korupsi Batu Bara, Polri Geledah Kafe dan Money Changer
Dalam upaya pemadaman ini, DPKP Kota Bukittinggi mengerahkan sedikitnya 6 personel lapangan dengan didampingi langsung oleh Komandan Regu (Danru) Jaya.
Dua unit armada penyelamat, yang terdiri dari 1 unit Armada Matra dan 1 unit Armada Hilux DPKP Kota Bukittinggi, dikerahkan ke tempat kejadian perkara (TKP).
Petugas mencatatkan waktu tanggap (response time) yang cukup singkat, yakni sekitar 2 menit perjalanan tanpa adanya kendala lalu lintas di jalanan.
Baca Juga: Kepala Bea Cukai Manipulasi Dokumen Ekspor Rare Earth
Setibanya di lokasi, petugas langsung melakukan identifikasi lapangan dan melancarkan proses pemadaman serta pendinginan. Api yang melalap badan mobil berhasil dipadamkan secara total dalam kurun waktu kurang lebih 10 menit.
Berdasarkan data yang dihimpun dari pihak berwenang, kendaraan yang terbakar tersebut diketahui milik seorang pria bernama Arisman (59).
Pria yang berprofesi sebagai sopir ini tercatat beralamat di Patapayan, Kecamatan Palupuah. Akibat kejadian ini, dampak materil utama yang ditimbulkan adalah kerusakan total pada kendaraan roda empat tersebut.
Baca Juga: Populasi Bukan Hambatan Prestasi
Hingga berita ini diturunkan, pihak DPKP Kota Bukittinggi bersama pihak terkait masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk memastikan penyebab pasti dari munculnya kobaran api. Belum ada taksiran resmi mengenai total kerugian materil yang dialami oleh korban akibat peristiwa kebakaran ini. (cc1)
Editor : Adetio Purtama