KAI Sumbar Gandeng Kejari Bukittinggi Perkuat Pengamanan Aset Perkeretaapian

Hendra Efison • Dipublikasikan Rabu, 21 Oktober 2026 | 12:03 WIB
Kepala KAI Divre II Sumbar Lutfi Wijaya bersama Kepala Kejaksaan Negeri Bukittinggi Fithrah, S.H., M.H dalam audiensi di Kantor Kejaksaan Negeri Bukittinggi, Selasa (20/10/2026).
Kepala KAI Divre II Sumbar Lutfi Wijaya bersama Kepala Kejaksaan Negeri Bukittinggi Fithrah, S.H., M.H dalam audiensi di Kantor Kejaksaan Negeri Bukittinggi, Selasa (20/10/2026).
PADEK.JAWAPOS.COM— PT Kereta Api Indonesia (Persero) Divisi Regional II Sumatera Barat memperkuat koordinasi dengan Kejaksaan Negeri Bukittinggi untuk melindungi aset perusahaan dan memastikan pengelolaannya sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.

Koordinasi tersebut dibahas dalam audiensi antara manajemen KAI Divre II Sumbar dan jajaran Kejaksaan Negeri Bukittinggi di Kantor Kejaksaan Negeri Bukittinggi, Selasa (20/10/2026).

Pertemuan ini dihadiri Kepala KAI Divre II Sumbar Lutfi Wijaya, Kepala Kejaksaan Negeri Bukittinggi Fithrah, S.H., M.H., Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) Kejaksaan Negeri Bukittinggi Dhipo Akhmadsyah Sembiring, S.H., M.H., serta jajaran manajemen kedua institusi.

Pengamanan Aset Jadi Pembahasan KAI dan Kejari

Dalam audiensi tersebut, kedua pihak membahas penguatan komunikasi dan koordinasi kelembagaan untuk mendukung pelaksanaan tugas masing-masing. Pembahasan juga mencakup perlindungan dan pengamanan aset perusahaan serta kepatuhan terhadap peraturan dalam pengelolaan aset.

Kepala KAI Divre II Sumbar Lutfi Wijaya mengatakan, aset perusahaan memiliki peran strategis dalam menunjang operasional perkeretaapian dan pelayanan kepada masyarakat.

Karena itu, KAI membutuhkan koordinasi dengan berbagai pemangku kepentingan, termasuk kejaksaan, untuk memperkuat perlindungan aset dan memastikan pengelolaannya sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Bagi KAI, aset perusahaan memiliki peran strategis dalam mendukung kelancaran operasional dan pelayanan kepada masyarakat. Oleh karena itu, diperlukan koordinasi dan sinergi dengan berbagai pemangku kepentingan, termasuk Kejaksaan, untuk memperkuat perlindungan aset serta memastikan pengelolaannya berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujar Lutfi.

Ia berharap hubungan kelembagaan antara KAI Divre II Sumbar dan Kejaksaan Negeri Bukittinggi terus terjalin dengan baik dan memberikan manfaat bagi kedua belah pihak.

Kejari Bukittinggi Tekankan Kepastian Hukum

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Bukittinggi Fithrah menyampaikan pentingnya komunikasi dan hubungan kelembagaan yang baik untuk mendukung pelaksanaan tugas secara optimal.

Menurut dia, koordinasi dengan KAI Divre II Sumbar diharapkan terus berkembang sesuai dengan tugas, fungsi, dan kewenangan masing-masing institusi.

“Koordinasi dan komunikasi yang baik menjadi landasan penting dalam membangun kerja sama kelembagaan yang profesional dan berkelanjutan. Kami berharap sinergi dengan KAI Divre II Sumbar dapat terus diperkuat sesuai dengan kewenangan yang dimiliki, sehingga dapat mendukung pelaksanaan tugas masing-masing, termasuk dalam upaya menciptakan kepastian hukum,” ungkap Fithrah.

Pertemuan berlangsung dalam suasana hangat dan konstruktif. Kedua pihak berharap komunikasi dan koordinasi yang telah terjalin dapat terus ditingkatkan untuk membangun hubungan kerja yang solid, profesional, dan berkelanjutan.

Melalui audiensi tersebut, KAI Divre II Sumbar berharap koordinasi dengan Kejaksaan Negeri Bukittinggi dapat mendukung perlindungan dan pengamanan aset perusahaan, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, serta keberlangsungan operasional perkeretaapian yang aman dan berkelanjutan guna meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.(*)

Editor : Hendra Efison
pengamanan aset KAI Perkeretaapian Sumatera Barat KAI Divre II Sumbar KAI Sumbar kejari bukittinggi