Hal itu diungkapkan Kepala Dinas Koperasi, UMKM dan Perdagangan Roni Puska. "Minyak goreng yang disediakan adalah minyak goreng kemasan harga Rp14 ribu per liter. Satu orang dapat membeli dua liter, dengan syarat menunjukkan KTP," ujar Roni.
Pemkab bekerja sama dengan PT Padang Raya Cakrawala (PT PRC) yang menyediakan 10.000 liter. "Meskipun pemerintah telah menetapkan harga eceran tertinggi (HET) namun itu belum semua dapat diberlakukan para pengecer. Maka, salah satu solusinya operasi pasar murah ini. Pengecer beralasan mereka masih sulit mendapatkan stok dari supplier," katanya. (ita) Editor : Hendra Efison