Sementara satu blok kapasitasnya hanya untuk 100 orang warga binaan saja. Hal itu menyebabkan LP menjadi over kapasitas. Saat ini oleh pihak Lapas Kelas III Dharmasraya, telah mengajukan untuk kenaikan kelas ke II B.
Hal itu diungkapkan Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Budi Setyo Probowo melalui Kepala Keamanan dan Ketertiban Lapas Juanda Metriwa. Walau kelebihan kapasitas warga hunian Lapas sudah menjadi syarat untuk naik kelas ke II B.
“Di Lapas kelas III Dharmasraya ini sudah kelebihan kapasitas warga hunian, untuk itu kita akan mengusahakan untuk naik kelas ke kelas II B, dimana untuk II B itu rata-rata kapasitasnya sudah diatas 160 sampai 200 orang warga hunian sementara kita sudah 215 orang disini,” ungkap Juanda Metriwa.
Seandainya nanti disetujui, akan ada penambahan blok meskipun di segi bangunan belum memadai. Karena melihat jumlah warga hunian lapas ditambah dengan tingkat kriminalitas di Dharmasraya.
“Jadi nanti seandainya disetujui Alhamdulillah kita akan ada penambahan blok meskipun di segi bangunan kita belum memadai namun karena melihat jumlah warga hunian lapas ditambah dengan tingkat kriminalitas di Dharmasraya. Sekarang kita lagi mengumpulkan data dukung dari stakeholders seperti pengadilan, kepolisian, kejaksaan, terutama pemkab untuk kita kirimkan ke Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Barat sesuai instruksi dari kakanwil belum lama ini,”ucapnya
Di katakan Juanda warga hunian Lapas kelas III Dharmasraya didominasi kasus penangkapan narkotika. “Sekitar , 70 persen warga hunian Lapas kelas III Dharmasraya merupakan kasus penangkapan narkotika yang berasal dari Aceh, Pekanbaru, Medan. Karena kita berada di daerah perlintasan dan tertangkapnya di wilayah kita. Sisanya bermacam-macam ada kasus curanmor, curat dan lainnya,” ucapnya. (ita) Editor : Novitri Selvia