Ketua DPRD Kabupaten Dharmasraya Pariyanto memimpin rapat paripurna penyampaian pendapat akhir Bupati terkait Ranperda APBD Tahun Anggaran 2024 Jumat (24/11). Dihadiri langsung Bupati Dharmasraya Sutan Riska Tuanku Kerajaan Juga tampak hadir Wakil Ketua DPRD Adi Gunawan dan Ade Sudarman dan lainnya.
Dalam agenda penyampaian pendapat akhir, Bupati Dharmasraya sampaikan beberapa, diantaranya APBD harus memberikan stimulus guna memulihkan ekonomi. Termasuk meningkatkan produktivitas dan daya saing daerah.
Selain itu penyusunan APBD juga dilaksanakan dengan prinsip sesuai dengan kebutuhan penyelenggaraan urusan pemerintahan. Dan tent saja tidak bertentangan dengan kepentingan umum dan Per-UU, berpedoman kepada RKPD,KUA dan PPAS.
Hal senada di sampaikan Ketua DPRD Dharmasraya Pariyanto, pada tahun 2022 yang lalu, Kabupaten Dharmasraya berhasil memperoleh hasil pemeriksaan dari BPK dengan hasil Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
Dengan diraihnya penghargaan WTP ke-8 pada tahun 2023. "Untuk itu kita berharap agar di tahun 2024 Kabupaten Dharmasraya kembali mendapatkan penghargaan WTP kembali," ucapnya. (ita)
Editor : Novitri Selvia