PADEK.JAWAPOS.COM-Wakil Bupati Dharmasraya, Leli Arni, mengungkapkan fakta mengejutkan tentang maraknya praktik rentenir berkedok koperasi simpan pinjam yang kini menjamur di wilayahnya.
Sedikitnya 28.000 warga diketahui telah terjebak dalam jeratan utang dari lembaga yang mengklaim diri sebagai koperasi, namun menjalankan praktik pinjaman dengan bunga tinggi yang mencekik.
“Ini masalah serius. Sudah ada delapan koperasi yang kami identifikasi beroperasi di Dharmasraya dengan modus pinjaman cepat, tanpa agunan, dan bunga rendah. Tapi kenyataannya justru sebaliknya bunga sangat tinggi dan cicilan memberatkan,” ujar Leli Arni, Selasa (10/6).
Dampak sosial dari praktik ini kian memprihatinkan. Di salah satu nagari, empat kepala keluarga (KK) dilaporkan terpaksa meninggalkan rumah karena tak mampu melunasi cicilan pinjaman.
“Beruntung wali nagari setempat memiliki empati dan inisiatif untuk membantu menanggulangi utang warganya,” tambah Leli.
Tragisnya, tekanan ekonomi akibat lilitan utang juga dikaitkan dengan kasus kekerasan dalam rumah tangga yang menggemparkan publik.
Leli menyebut, peristiwa penganiayaan hingga tewasnya seorang anak perempuan oleh ayah tirinya di Koto Baru diduga dipicu beban ekonomi keluarga karena utang ke rentenir.
“Pinjaman yang diambil mungkin hanya Rp2 juta hingga Rp5 juta. Tapi sistem cicilan mingguan dan bunga tak transparan membuat beban makin berat, apalagi jika dana tersebut digunakan untuk konsumsi, bukan kebutuhan mendesak. Akhirnya uang habis, utang menumpuk,” jelasnya.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Dharmasraya, kata Leli, tidak bisa serta-merta menutup koperasi-koperasi bermasalah tersebut karena beberapa memiliki izin formal. Namun Pemkab akan mengambil langkah strategis melalui edukasi dan literasi keuangan di tingkat nagari.
“Penyuluhan akan digencarkan, terutama di nagari-nagari yang terdampak. Masyarakat harus tahu cara membedakan koperasi sehat dan koperasi abal-abal. Jangan sampai makin terpuruk karena minim informasi,” tegasnya.
Leli juga mengingatkan Aparatur Sipil Negara (ASN) agar tidak turut terjebak dalam praktik pinjaman yang tidak sehat. “ASN harus menjadi teladan dan pencerah di tengah masyarakat. Jangan asal pinjam ke lembaga yang tidak jelas,” tutupnya. (ita)
Editor : Novitri Selvia