Indonesia Sumbar Bisnis Olahraga Gaya Hidup Harian Magazine Otomotif Pariwisata Features Internasional Opini Advertorial Pendidikan Buku & Film Hiburan Kesehatan

Razia Lalu Lintas, Pemuda Ditangkap Bawa Ekstasi

Zulfia Anita • Jumat, 18 Juli 2025 | 12:15 WIB
Kasat Lantas AKP Zamrinaldi beserta anggota amankan pemilik narkoba pada saat operasi Patuh Singgalang (Satlantas Polres Dharmasraya)
Kasat Lantas AKP Zamrinaldi beserta anggota amankan pemilik narkoba pada saat operasi Patuh Singgalang (Satlantas Polres Dharmasraya)


PADEK.JAWAPOS.COM-Seorang pemuda berinisial DDP (24), warga Jorong Koto, Nagari Tanjung Lolo, Kecamatan Tanjung Gadang, Kabupaten Sijunjung, diamankan oleh aparat Polres Dharmasraya setelah kedapatan membawa satu butir narkotika jenis pil ekstasi.

Penangkapan ini terjadi saat petugas Satlantas Polres Dharmasraya menggelar Operasi Patuh Singgalang 2025 di Jalan Lintas Sumatera, tepatnya di depan Mapolres Dharmasraya, Kamis (17/7).

Kini, DDP beserta barang bukti telah diamankan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh Satnarkoba Polres Dharmasraya.

Kapolres Dharmasraya, AKBP Purwanto Hari Subekti, melalui Kasat Lantas Polres Dharmasraya, AKP Zamrinaldi, membenarkan penangkapan tersebut. Menurutnya, temuan pil ekstasi tersebut berawal dari kegiatan rutin Operasi Patuh Singgalang yang saat itu memasuki hari keempat.

Petugas menghentikan sebuah kendaraan Toyota Yaris dengan pelat nomor mencurigakan, SH 3 RA, yang diduga menggunakan pelat palsu. Ketika diperiksa, pengemudi tampak dalam kondisi tidak stabil dan tidak mampu menunjukkan dokumen kendaraan seperti STNK dan SIM.

“Setelah kami hentikan dan lakukan pemeriksaan, pengemudi terlihat gelisah, tidak stabil, dan tidak bisa menunjukkan surat-surat kendaraan. Saat proses penilangan berlangsung, dia berusaha mundur ke belakang pos lantas. Karena curiga, kami lakukan pengecekan dan mendapati satu plastik klip bening berisi satu butir pil berwarna pink yang diduga kuat merupakan narkotika jenis ekstasi (inex),” ungkap AKP Zamrinaldi. (ita)

Aksi mencurigakan pengemudi tersebut turut disaksikan warga sekitar. Petugas kemudian melakukan penggeledahan terhadap kendaraan Toyota Yaris tersebut, namun tidak ditemukan barang bukti lain.

“Setelah penggeledahan, kami menghubungi Kasat Narkoba Polres Dharmasraya untuk melakukan interogasi lebih lanjut. Dalam pemeriksaan, yang bersangkutan mengakui bahwa barang bukti berupa pil pink tersebut adalah narkotika jenis INEX, yang termasuk golongan satu,” tambah Zamrinaldi.

Setelah semua prosedur awal selesai, DDP beserta barang bukti dan kendaraan langsung diserahkan kepada Satuan Narkoba Polres Dharmasraya untuk proses penyelidikan lanjutan. (ita)

Editor : Novitri Selvia
#inex #AKP Zamrinaldi #Operasi Patuh Singgalang 2025 #Nagari Tanjung Lolo #AKBP Purwanto Hari Subekti #polres dharmasraya