Proyek senilai sekitar Rp5 miliar yang dibiayai Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun 2017 tersebut kini tampak tak terawat dan belum berfungsi sesuai tujuan awal pembangunannya.
Padahal, sejak awal RTH Simpang Silago direncanakan sebagai ruang publik untuk warga dan pengunjung, sekaligus memberikan manfaat ekologis bagi daerah. Namun kondisi di lapangan saat ini belum mencerminkan tujuan tersebut.
Sejumlah fasilitas yang seharusnya ada, seperti taman, tempat duduk, jalur pejalan kaki, hingga sarana pendukung lainnya, tampak rusak dan kurang terpelihara. Sebagian area proyek terlihat terbengkalai tanpa perawatan memadai.
Proyek ini sebelumnya juga pernah bersentuhan dengan proses hukum. Tiga orang yang terkait dengan pelaksanaan proyek RTH Simpang Silago telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Negeri Dharmasraya.
Penetapan tersebut berkaitan dengan dugaan penyimpangan anggaran dalam proyek dimaksud. Proses hukum masih dalam ranah aparat penegak hukum sesuai ketentuan yang berlaku.
Warga Keluhkan Kondisi RTH
Sejumlah warga sekitar mengaku kecewa dengan kondisi RTH Simpang Silago saat ini. Mereka menilai kawasan tersebut belum memberikan manfaat sebagaimana yang diharapkan saat awal pembangunan.
Salah seorang warga, Budi (45), menyebut RTH tersebut semestinya bisa menjadi ruang publik dan tempat rekreasi keluarga.
“Dulu waktu pertama kali dibangun, kami sangat berharap ini bisa jadi tempat bersantai dan rekreasi keluarga. Tapi sampai sekarang banyak fasilitas yang rusak dan tidak terawat, sementara anggarannya besar,” ujarnya.
Hasil pantauan di lokasi menunjukkan bangunan belum berfungsi optimal, penerangan listrik tidak tersedia sehingga kawasan gelap pada malam hari. Fasilitas WC tidak berfungsi, aroma tak sedap tercium di sekitar lokasi, rumput tumbuh liar, serta sampah berserakan karena kurangnya perawatan rutin.
Masyarakat berharap adanya perhatian pemerintah daerah dan pihak terkait agar RTH Simpang Silago dapat difungsikan sesuai tujuan awal pembangunannya sehingga benar-benar bermanfaat bagi warga. (ita)
Editor : Adetio Purtama