Indonesia Sumbar Bisnis Olahraga Gaya Hidup Harian Magazine Otomotif Pariwisata Features Internasional Opini Advertorial Pendidikan Buku & Film Hiburan Kesehatan

Cegah Kecelakaan, Sopir Truk Sawit di Dharmasraya Diimbau Gunakan Terpal

Zulfia Anita • Jumat, 30 Januari 2026 | 13:43 WIB

Sopir sawit di Dharmasraya diminta untuk memakai terpal.
Sopir sawit di Dharmasraya diminta untuk memakai terpal.
PADEK.JAWAPOS.COM—Untuk meningkatkan kesadaran keselamatan berlalu lintas, Polsek Koto Baru, Kabupaten Dharmasraya, menggelar sosialisasi Undang-Undang (UU) Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan kepada para sopir truk angkutan sawit yang melintasi wilayah hukum (Wilkum) Polsek Koto Baru.

Kegiatan sosialisasi tersebut dilaksanakan oleh Kanit Lantas Polsek Koto Baru, Ipda Andre Hamilin. Dalam kesempatan itu, para sopir diimbau agar selalu menggunakan terpal atau jaring penutup muatan demi keselamatan pengguna jalan lainnya.

Kapolres Dharmasraya AKBP Kartyana Widiyarso Wardoyo Putro melalui Kapolsek Koto Baru Iptu Alfurqan menjelaskan bahwa truk pengangkut sawit kerap menjadi salah satu penyebab kecelakaan lalu lintas, khususnya akibat muatan yang jatuh atau tumpah di jalan.

“Muatan sawit yang tidak tertutup dengan baik berpotensi membahayakan pengguna jalan lain dan dapat memperburuk kondisi lalu lintas,” ujarnya.

Ia menegaskan, sesuai UU Nomor 22 Tahun 2009, setiap pengemudi wajib menjaga keamanan dan kelancaran lalu lintas, termasuk memastikan barang yang diangkut tidak membahayakan pengguna jalan lainnya. Sementara itu, truk angkutan sawit sering melintas di jalur padat dengan kondisi muatan yang tidak tertutup maksimal.

“Ini yang harus kita antisipasi agar tidak menimbulkan kecelakaan. Penggunaan terpal pada truk pengangkut sawit merupakan langkah preventif yang sangat efektif untuk mencegah tumpahan buah sawit di sepanjang jalan,” katanya.

Dengan muatan yang tertutup terpal, risiko kecelakaan akibat buah sawit tercecer dapat diminimalkan, sekaligus memberikan rasa aman bagi pengendara lain.

Melalui sosialisasi ini, pihak kepolisian berharap para sopir semakin memahami bahwa keselamatan di jalan raya bukan hanya tanggung jawab pengemudi, melainkan tanggung jawab bersama untuk menciptakan lalu lintas yang aman dan lancar.

“Penggunaan terpal pada truk merupakan salah satu bentuk tanggung jawab yang wajib dilakukan,” tambahnya.

Selain sosialisasi, Polsek Koto Baru juga akan meningkatkan pengawasan terhadap truk pengangkut sawit, terutama di jalur-jalur utama yang kerap dilalui kendaraan berat. Langkah ini diharapkan mampu menekan angka kecelakaan lalu lintas akibat tumpahan muatan di jalan. (ita)

Editor : Adetio Purtama
#sopir #truk sawit #cegah kecelakaan #terpal #dharmasraya