Indonesia Sumbar Bisnis Olahraga Gaya Hidup Harian Magazine Otomotif Pariwisata Features Internasional Opini Advertorial Pendidikan Buku & Film Hiburan Kesehatan

BGN Hentikan Sementara Operasional SPPG Sungai Rumbai usai Dugaan Gangguan Kesehatan Siswa

Zulfia Anita • Kamis, 5 Februari 2026 | 09:18 WIB

Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Dharmasraya, Jasman.
Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Dharmasraya, Jasman.
PADEK.JAWAPOS.COM—Badan Gizi Nasional (BGN) resmi memberhentikan sementara operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Dharmasraya Sungai Rumbai menyusul dugaan gangguan kesehatan yang dialami puluhan siswa di Kecamatan Sungai Rumbai, Rabu (4/2/2026).

Keputusan tersebut tertuang dalam Surat Badan Gizi Nasional Nomor 297/D.TWS/02/2026 tertanggal 4 Februari 2026 yang ditujukan kepada Kepala SPPG Dharmasraya Sungai Rumbai. Penghentian operasional bersifat sementara dan dilakukan untuk kepentingan investigasi lanjutan.

Dalam surat itu dijelaskan, keputusan diambil berdasarkan laporan Kepala SPPG setempat terkait dugaan gangguan kesehatan, hasil investigasi singkat di lapangan oleh Koordinator Regional Provinsi Sumatera Barat, serta pertimbangan pimpinan BGN atas terjadinya Kejadian Menonjol (KM) berupa gangguan pencernaan pada sejumlah penerima manfaat Program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Penghentian operasional dilakukan sembari menunggu hasil pemeriksaan laboratorium dari Dinas Kesehatan dan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) terhadap sampel makanan yang telah dikirim untuk diuji.

Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Dharmasraya, Jasman menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Dharmasraya menghormati dan mendukung penuh langkah cepat yang diambil oleh Badan Gizi Nasional demi menjamin keamanan dan keselamatan masyarakat.

“Pemkab Dharmasraya mendukung sepenuhnya penghentian sementara operasional SPPG Sungai Rumbai oleh BGN sebagai langkah cepat dan kehati-hatian dalam pelaksanaan Program MBG di Kabupaten Dharmasraya,” ujar Jasman.

Ia menjelaskan, sampel makanan telah diambil dan dikirim ke laboratorium Dinas Kesehatan serta BPOM di Padang untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Hasilnya akan segera disampaikan kepada BGN dan instansi terkait.

“Keselamatan dan kesehatan penerima manfaat adalah prioritas utama,” tegasnya.

Lebih lanjut, Jasman menyebutkan bahwa pemerintah daerah terus melakukan koordinasi intensif dengan Dinas Kesehatan, pihak SPPG, Pemerintah Provinsi Sumatera Barat, BGN, serta seluruh unsur Forkopimda guna memastikan proses pemeriksaan berjalan cepat, akurat, dan transparan.

Selain itu, Pemkab Dharmasraya juga berkoordinasi dengan RSUD dan puskesmas setempat yang menangani perawatan pasien untuk memantau perkembangan kondisi para siswa yang mengalami gangguan kesehatan.

“Kita menunggu hasil laboratorium dari Dinas Kesehatan dan BPOM, serta berkoordinasi dengan seluruh SPPI dan SPPG agar mematuhi standar operasional prosedur (SOP) keamanan pangan sebagaimana diatur dalam Surat Edaran Kepala BGN,” jelas Jasman.

Ia mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan tidak berspekulasi terkait penyebab kejadian tersebut. Pemerintah daerah memastikan setiap perkembangan akan disampaikan secara terbuka kepada publik dan menjadi bahan evaluasi bersama. (ita)

Editor : Adetio Purtama
#gangguan kesehatan #hentikan sementara #siswa keracunan #BGN #SPPG Sungai Rumbai