Indonesia Sumbar Bisnis Olahraga Gaya Hidup Harian Magazine Otomotif Pariwisata Features Internasional Opini Advertorial Pendidikan Buku & Film Hiburan Kesehatan

Bupati Dharmasraya Audiensi ke Kemendagri, Bahas Pendirian BUMD Penggerak Ekonomi

Zulfia Anita • Sabtu, 7 Februari 2026 | 11:04 WIB

Bupati Dharmasraya Annisa Suci Ramadhani melakukan audiensi dengan Direktorat BUMD, BLUD, dan BMD Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Bupati Dharmasraya Annisa Suci Ramadhani melakukan audiensi dengan Direktorat BUMD, BLUD, dan BMD Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
PADEK.JAWAPOS.COM—Bupati Dharmasraya Annisa Suci Ramadhani melakukan audiensi dengan Direktorat BUMD, BLUD, dan BMD Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Pertemuan tersebut dilakukan dalam rangka menindaklanjuti dokumen perencanaan kelayakan (feasibility study/FS) pendirian Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) sebagai motor penggerak ekonomi daerah.

Dalam pemaparannya, Bupati Annisa menyampaikan bahwa pendirian BUMD dirancang untuk mengelola potensi lokal secara profesional dan berkelanjutan guna mendorong pertumbuhan ekonomi Dharmasraya.

“BUMD kami rancang sebagai motor penggerak ekonomi daerah melalui pengelolaan potensi lokal secara profesional dan berkelanjutan,” ujar Annisa saat audiensi di Jakarta.

Ia menjelaskan, BUMD yang direncanakan akan bergerak di sejumlah sektor strategis, antara lain Rice Milling Unit, pengelolaan aset eks-HGU, replanting dan pengolahan kelapa sawit, serta industri pakan. Sektor-sektor tersebut dinilai memiliki potensi besar dalam meningkatkan nilai tambah ekonomi daerah dan membuka lapangan kerja.

Direktur BUMD, BLUD, dan BMD Ditjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri, Yudia Ramli, menyampaikan bahwa pihaknya telah melakukan evaluasi terhadap dokumen perencanaan yang diajukan oleh Pemerintah Kabupaten Dharmasraya.

“Hasil evaluasi merekomendasikan penyesuaian struktur permodalan agar pendirian dan pengelolaan BUMD sesuai dengan regulasi serta prinsip tata kelola keuangan daerah,” kata Yudia.

Selain aspek permodalan, Kemendagri juga menekankan pentingnya kesiapan regulasi sebagai dasar operasional BUMD, termasuk penyusunan Peraturan Daerah (Perda) tentang penyertaan modal daerah.

Menanggapi masukan tersebut, Bupati Annisa menyatakan Pemkab Dharmasraya terbuka terhadap arahan pemerintah pusat dan siap melakukan penyesuaian dokumen perencanaan secara bertahap dan terukur.

“Kami berkomitmen memastikan pendirian BUMD berjalan sesuai ketentuan agar mampu meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), membuka lapangan kerja, dan memberikan manfaat langsung bagi masyarakat,” tegasnya.

Sebelumnya, Bupati Annisa juga melakukan audiensi dengan Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kemendagri Agus Fatoni untuk membahas penguatan pembiayaan fiskal daerah. Pertemuan tersebut membahas potensi bantuan pemerintah pusat yang dialokasikan berdasarkan indikator kinerja daerah, seperti pengendalian inflasi, penurunan stunting, pengentasan kemiskinan ekstrem, kependudukan, serta kualitas pelaksanaan APBD.

Dalam kesempatan itu, Agus Fatoni menekankan pentingnya sinkronisasi kebijakan pusat dan daerah dalam pemanfaatan berbagai skema pembiayaan pembangunan.

“Pembiayaan daerah harus dimanfaatkan secara produktif, akuntabel, dan menjaga keberlanjutan fiskal agar memberikan dampak ekonomi jangka panjang,” ujarnya.

Selain bantuan pemerintah pusat, Kemendagri juga menyarankan pemanfaatan pinjaman daerah melalui PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) untuk pembiayaan infrastruktur strategis.

Menanggapi hal tersebut, Bupati Annisa menyatakan Pemkab Dharmasraya akan mengkaji setiap opsi pembiayaan secara cermat dengan tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian. (ita)

Editor : Adetio Purtama
#bumd #Kemendagri #penggerak ekonomi #audiensi #bupati dharmasraya