Dalam operasi tersebut, petugas menyita sedikitnya delapan botol bir hitam merek Guinness dan dua botol minuman anggur merah dari seorang pemilik usaha di wilayah Pulau Punjung.
Seluruh barang bukti langsung diamankan untuk diproses lebih lanjut sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Satpol PP dan Damkar Kabupaten Dharmasraya, Yunisman, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan langkah preventif guna memastikan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap terjaga menjelang datangnya bulan suci.
“Kegiatan ini kita laksanakan secara humanis dan dialogis. Tujuannya bukan semata penindakan, tetapi membangun kesadaran bersama agar suasana Ramadhan dapat berjalan dengan khusyuk dan tertib,” ujarnya.
Selain melakukan penertiban, petugas juga memberikan imbauan secara persuasif kepada para pelaku usaha dan masyarakat agar menjaga suasana tetap kondusif serta menghormati nilai-nilai religius selama bulan Ramadhan.
Operasi cipta kondisi tersebut berlangsung hingga sekitar pukul 01.30 WIB dan berjalan dalam keadaan aman, tertib, serta terkendali.
Pemerintah Kabupaten Dharmasraya mengimbau seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga ketenteraman dan ketertiban umum selama Bulan Suci Ramadhan 1447 H, sehingga pelaksanaan ibadah dapat berlangsung dengan nyaman dan penuh kekhusyukan. (ita)
Editor : Adetio Purtama