Indonesia Sumbar Bisnis Olahraga Gaya Hidup Harian Magazine Otomotif Pariwisata Features Internasional Opini Advertorial Pendidikan Buku & Film Hiburan Kesehatan

Kejaksaan Negeri Dharmasraya Canangkan Zona Integritas WBK/WBBM 2026

Zulfia Anita • Kamis, 19 Februari 2026 | 11:03 WIB

Kejaksaan Negeri Dharmasraya resmi mencanangkan Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) Tahun 2026.
Kejaksaan Negeri Dharmasraya resmi mencanangkan Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) Tahun 2026.
PADEK.JAWAPOS.COM–Kejaksaan Negeri Dharmasraya resmi mencanangkan Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) Tahun 2026.

Pencanangan tersebut menjadi bagian dari upaya reformasi birokrasi berkelanjutan guna meningkatkan kualitas tata kelola kelembagaan, memperkuat pengawasan, serta mendorong transparansi dan akuntabilitas dalam setiap pelaksanaan tugas.

Pencanangan itu ditegaskan langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Dharmasraya, Sumanggar Siagian, saat memimpin Apel Pencanangan Pembangunan Zona Integritas WBK/WBBM Tahun 2026.

Kegiatan tersebut diikuti seluruh pegawai sebagai bentuk komitmen bersama dalam mewujudkan satuan kerja yang berintegritas, profesional, dan berorientasi pada pelayanan publik yang prima.

Dalam amanatnya, Sumanggar Siagian menekankan bahwa pembangunan Zona Integritas bukan sekadar seremoni, melainkan komitmen nyata yang harus diwujudkan dalam pola kerja sehari-hari. Ia menyampaikan pentingnya sinergi, konsistensi, dan integritas seluruh aparatur dalam meraih predikat WBK/WBBM.

Menurutnya, seluruh jajaran dituntut mampu memberikan pelayanan hukum yang cepat, tepat, dan humanis kepada masyarakat. Selain itu, setiap pegawai juga harus menjunjung tinggi nilai profesionalisme serta etika dalam setiap tindakan dan keputusan.

“Dengan pencanangan tersebut kita optimistis dapat meraih predikat WBK/WBBM Tahun 2026 serta menjadi institusi yang semakin dipercaya masyarakat. Semangat perubahan dan komitmen bersama menjadi fondasi utama dalam mewujudkan kejaksaan yang modern, transparan, dan akuntabel demi terciptanya penegakan hukum yang berkeadilan,” ujarnya.

Pembangunan Zona Integritas menuju WBK dan WBBM merupakan langkah strategis dalam memperkuat reformasi birokrasi di lingkungan kejaksaan. Melalui program ini, satuan kerja diharapkan mampu membangun budaya kerja yang bersih dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme, sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan publik secara berkelanjutan.

Dengan pencanangan tersebut, Kejaksaan Negeri Dharmasraya menegaskan kesiapannya untuk terus melakukan pembenahan internal, meningkatkan sistem pengawasan, serta membangun kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum di daerah. (ita)

Editor : Adetio Purtama
#Kejari Dharmasraya