Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Dharmasraya, Budi Waluyo, secara resmi mengajukan surat pengunduran diri sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) beberapa hari lalu.
Pelaksana Tugas Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Dharmasraya, Ummu Azizah, membenarkan bahwa surat pengunduran diri Atas Permintaan Sendiri (APS) tersebut telah diterima pihaknya dan diproses sesuai ketentuan.
“Memang benar beberapa hari yang lalu Pak Budi mengajukan surat pengunduran diri, Atas Permintaan Sendiri (APS) ke BKPSDM dan surat itu sudah kita terima,” ujarnya saat dikonfirmasi.
Setelah menerima surat tersebut, BKPSDM langsung berkoordinasi dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN) guna memperoleh rekomendasi sebelum proses administrasi dilanjutkan sesuai prosedur kepegawaian yang berlaku.
Ummu menjelaskan, BKN telah memberikan rekomendasi untuk menerima pengunduran diri APS Kepala DLH tersebut, sehingga tahapan berikutnya dilakukan di tingkat pemerintah daerah.
Setelah berkoordinasi dengan pimpinan daerah atau Bupati Dharmasraya, BKPSDM kemudian memproses surat tersebut hingga diterbitkan keputusan resmi yang telah ditandatangani oleh Bupati.
“Sudah ditandatangani oleh Ibu Bupati, dengan demikian yang bersangkutan tidak lagi tercatat sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) terhitung 1 Maret 2026,” jelasnya.
Dengan keputusan tersebut, status kepegawaian Budi Waluyo sebagai ASN di lingkungan Pemkab Dharmasraya resmi berakhir mulai awal Maret 2026.
Terkait alasan pengunduran diri, Ummu menyebutkan bahwa dalam surat yang diajukan, Budi Waluyo menyampaikan alasan kesehatan sebagai dasar permohonan berhenti dari jabatan dan status ASN.
Dalam keterangan tersebut juga diungkapkan bahwa masa kerja yang bersangkutan sebenarnya masih tersisa delapan bulan sebelum memasuki masa purna tugas atau pensiun.
“Masih ada delapan bulan lagi masa kerjanya. Tapi karena sudah mengundurkan diri dan sudah disetujui, otomatis sisa masa kerja itu habis atau gugur dengan sendirinya,” terang Ummu.
Pengunduran diri ini menambah daftar pejabat eselon II di lingkungan Pemerintah Kabupaten Dharmasraya yang memilih mundur, sekaligus menjadi bagian dari dinamika kepegawaian di tubuh Pemkab Dharmasraya menjelang akhir masa kerja sejumlah pejabat struktural.(*)
Editor : Hendra Efison