PADEK.JAWAPOS.COM–Pemerintah Kabupaten Dharmasraya terus memperkuat pengelolaan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) sebagai salah satu sumber utama Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Komitmen tersebut ditandai dengan kegiatan sosialisasi sekaligus penyerahan Daftar Himpunan Ketetapan Pajak (DHKP) dan Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT) PBB-P2 Tahun 2026 yang dipimpin langsung oleh Bupati Dharmasraya, Annisa Suci Ramadhani, di Auditorium Kantor Bupati Dharmasraya.
Dalam kesempatan itu, Bupati menegaskan bahwa penyerahan SPPT dan DHKP merupakan bagian penting dari upaya pemerintah daerah dalam meningkatkan transparansi, efektivitas, serta optimalisasi pengelolaan pajak daerah.
Baca Juga: Meninggal jadi 16 Orang, 91 Cidera, KNKT Percepat Investigasi, Usut Sistem Persinyalan Kereta Api
Menurutnya, Pajak Bumi dan Bangunan memiliki potensi besar dalam menopang pembangunan daerah melalui peningkatan PAD.
“Pajak yang dibayarkan masyarakat akan kembali untuk masyarakat melalui pembangunan infrastruktur, pelayanan kesehatan, pendidikan, dan berbagai kebutuhan publik lainnya,” ujar Bupati Annisa.
Secara simbolis, Bupati menyerahkan DHKP dan SPPT PBB-P2 Tahun 2026 kepada Nagari Koto Nan IV Dibawuah, Kecamatan Sembilan Koto.
Baca Juga: Pertamina Resmikan SPBU Nelayan Aceh Selatan, Dukung BBM Satu Harga
Nagari tersebut dipilih sebagai penerima simbolis karena berhasil mencatatkan pelunasan PBB hingga 100 persen, sehingga diharapkan dapat menjadi contoh bagi nagari lain di Kabupaten Dharmasraya dalam pengelolaan pajak yang efektif.
Bupati juga menyampaikan apresiasi kepada Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Dharmasraya, Marten Yunus, beserta seluruh jajaran, khususnya Bidang Pendapatan PBB dan BPHTB, yang telah menyelesaikan pencetakan SPPT PBB se-Kabupaten Dharmasraya tepat waktu.
Dengan selesainya pencetakan tersebut, distribusi SPPT kepada masyarakat di seluruh wilayah Dharmasraya dapat segera dilakukan guna mempercepat proses pembayaran pajak.
Baca Juga: Debutan SDN 21 Payakumbuh Sabet Emas Kejurda, Ghania Bidik O2SN
Selain itu, penghargaan khusus diberikan kepada Wali Nagari Koto Nan IV Dibawuah, Mukhlis Dt Rajo Sampono, atas keberhasilannya mendorong masyarakat hingga mencapai pelunasan PBB secara penuh.
Menurut Bupati, keberhasilan ini menunjukkan adanya sinergi yang baik antara pemerintah nagari dan masyarakat dalam menjalankan kewajiban perpajakan.
Pemerintah Kabupaten Dharmasraya berharap langkah ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat dalam membayar pajak tepat waktu serta memperkuat kontribusi pajak terhadap pembangunan berkelanjutan di daerah. (ita)
Editor : Adetio Purtama