Indonesia Sumbar Bisnis Olahraga Gaya Hidup Harian Magazine Otomotif Pariwisata Features Internasional Opini Advertorial Pendidikan Buku & Film Hiburan Kesehatan

Polsek Sungai Rumbai Amankan 7 Motor tanpa Pelat Nomor saat KRYD Malam Minggu

Zulfia Anita • Minggu, 31 Mei 2026 | 10:18 WIB
Jajaran Polsek Sungai Rumbai berhasil mengamankan tujuh unit sepeda motor tanpa nomor polisi dalam kegiatan Siaga Kontijensi dan KRYD yang digelar pada Sabtu (30/5/2026) malam. (DOKUMENTASI POLSEK SUNGAI RUMBAI)
Jajaran Polsek Sungai Rumbai berhasil mengamankan tujuh unit sepeda motor tanpa nomor polisi dalam kegiatan Siaga Kontijensi dan KRYD yang digelar pada Sabtu (30/5/2026) malam. (DOKUMENTASI POLSEK SUNGAI RUMBAI)

PADEK.JAWAPOS.COM–Jajaran Polsek Sungai Rumbai berhasil mengamankan tujuh unit sepeda motor tanpa nomor polisi dalam kegiatan Siaga Kontijensi dan Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) yang digelar pada Sabtu (30/5/2026) malam.

Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 22.00 WIB tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Sungai Rumbai, AKP Sutrisman. Operasi berlangsung dalam kondisi aman dan terkendali dengan melibatkan personel kepolisian yang disiagakan di sejumlah titik strategis.

Kapolsek Sungai Rumbai AKP Sutrisman mengatakan bahwa kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya preventif dan penegakan hukum yang dilakukan secara berkelanjutan guna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

Baca Juga: FE Cup II 2026 Resmi Dibuka di Solok, 32 Tim dari Empat Provinsi Siap Berebut Gelar Juara

"Tujuh unit kendaraan yang diamankan saat ini masih dalam proses pemeriksaan lebih lanjut untuk memastikan status kendaraan dan kelengkapan dokumennya. Di samping itu, kegiatan KRYD merupakan langkah nyata kepolisian dalam menciptakan situasi keamanan yang kondusif di tengah masyarakat," ujar Sutrisman.

Menurutnya, seluruh proses pemeriksaan kendaraan dilakukan secara profesional dan sesuai prosedur yang berlaku. Hal itu bertujuan untuk memastikan tidak ada kendaraan yang terlibat dalam tindak pidana maupun pelanggaran hukum lainnya.

Ia menegaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan bagian dari komitmen Polsek Sungai Rumbai dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukumnya.

Baca Juga: Prakiraan Cuaca Sumbar Minggu 31 Mei 2026: Padang hingga Bukittinggi Berawan Seharian

"Kegiatan ini juga menjadi upaya preventif dan represif dalam mengantisipasi berbagai bentuk gangguan kamtibmas, mulai dari aksi kriminalitas jalanan, pencurian kendaraan bermotor, balap liar, hingga pelanggaran lalu lintas yang berpotensi membahayakan keselamatan masyarakat," katanya.

Sutrisman menjelaskan, sejak dimulainya siaga kontijensi, personel Polsek Sungai Rumbai telah ditempatkan di sejumlah lokasi yang dinilai rawan terjadi pelanggaran hukum. Patroli dilakukan dengan menyisir ruas jalan utama, kawasan permukiman, pusat aktivitas masyarakat, hingga lokasi yang kerap menjadi tempat berkumpulnya kelompok pengendara pada malam hari.

Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan yang melintas, termasuk mengecek kelengkapan surat-surat kendaraan, identitas pengendara, serta kondisi fisik kendaraan.

Baca Juga: PSG Juara Liga Champions! Kalahkan Arsenal 4-3 Lewat Adu Penalti, Gabriel Gagal Jadi Penentu

Dari hasil pemeriksaan tersebut, petugas menemukan sejumlah kendaraan yang tidak dapat menunjukkan dokumen kepemilikan yang sah maupun diduga melakukan pelanggaran lainnya sehingga harus diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Selain melakukan pemeriksaan, personel kepolisian juga memberikan edukasi dan imbauan kepada masyarakat agar selalu mematuhi aturan lalu lintas, melengkapi dokumen kendaraan, serta meningkatkan kewaspadaan terhadap keamanan lingkungan sekitar.

Kapolsek juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga situasi kamtibmas dengan segera melaporkan kepada pihak berwenang apabila menemukan aktivitas yang mencurigakan.

Baca Juga: PSP Padang Kalah 0-1 dari Mataram Utama FC, Ini Klasemen Grup H Liga 4 Nasional

Adapun tujuh kendaraan yang diamankan dalam operasi tersebut terdiri dari satu unit Honda Beat warna hitam, satu unit Yamaha NMAX warna merah hitam, dua unit Yamaha MX King dengan warna berbeda, satu unit Honda Supra warna hitam, satu unit Yamaha Mio Sporty, serta satu unit Honda Sonic warna merah.

Saat ini seluruh kendaraan yang diamankan masih berada di Polsek Sungai Rumbai untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut terkait status kepemilikan dan kelengkapan administrasi kendaraan.

Polsek Sungai Rumbai memastikan kegiatan KRYD dan patroli siaga kontijensi akan terus dilakukan secara berkala sebagai bagian dari upaya menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan kondusif bagi masyarakat. (*)

Editor : Adetio Purtama
#motor tanpa pelat nomor #Polsek Sungai rumbai #KRYD