PADEK.JAWAPOS.COM – Pemerintah Kabupaten Dharmasraya bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Plus membahas konflik yang melibatkan PT Sumbar Andalas Kencana (SAK) dengan kelompok yang mengatasnamakan Suku Anak Dalam (SAD).
Dalam rapat yang berlangsung di Aula Kantor Bupati Dharmasraya, Selasa (23/6/2026), terungkap kerugian perusahaan akibat penjarahan tandan buah segar (TBS) kelapa sawit mencapai Rp1 miliar per tahun.
Sekretaris Daerah Kabupaten Dharmasraya, Medison, mengapresiasi langkah Polres Dharmasraya yang berupaya mendorong penyelesaian persoalan secara persuasif dan terukur.
Menurutnya, pendekatan yang tepat sangat penting untuk menjaga stabilitas sosial sekaligus memberikan kepastian bagi dunia usaha.
Rapat tersebut digelar sebagai respons atas meningkatnya kasus penjarahan TBS yang disertai dugaan tindakan pengancaman terhadap karyawan PT SAK.
Aksi tersebut disebut dilakukan oleh kelompok yang mengatasnamakan SAD di sekitar wilayah operasional perusahaan.
Medison menegaskan persoalan ini tidak hanya berdampak terhadap aktivitas perusahaan, tetapi juga berpotensi memengaruhi iklim investasi di Dharmasraya.
Karena itu, pemerintah daerah menilai diperlukan langkah strategis yang mampu menyelesaikan akar persoalan secara menyeluruh.
Pemetaan Kelompok SAD Jadi Fokus Utama
Dalam rapat tersebut, pemerintah daerah mulai memetakan keberadaan kelompok SAD yang berada di wilayah Dharmasraya.
Pemetaan dilakukan untuk memastikan identitas dan status kelompok yang selama ini terlibat dalam konflik dengan perusahaan.
Menurut Medison, pemerintah perlu memastikan apakah kelompok tersebut benar-benar berasal dari komunitas SAD atau justru pihak lain yang memanfaatkan nama SAD untuk kepentingan tertentu.
Langkah ini dinilai penting agar proses penyelesaian konflik berjalan berdasarkan data dan fakta yang akurat.
Selain itu, hasil pemetaan nantinya akan menjadi dasar dalam penyusunan strategi penyelesaian yang melibatkan berbagai pihak.
Pemerintah daerah ingin memastikan seluruh kebijakan yang diambil mampu mengakomodasi kepentingan masyarakat sekaligus menjaga keberlangsungan investasi.
"Kami ingin mengetahui secara jelas kondisi di lapangan sehingga solusi yang dihasilkan benar-benar tepat sasaran," ujar Medison dalam rapat tersebut.
Pemkab Bentuk Tim Bersama Cari Solusi Konflik
Sebagai tindak lanjut, Pemerintah Kabupaten Dharmasraya berencana membentuk tim bersama yang berada di bawah koordinasi pemerintah daerah.
Tim ini bertugas melakukan pemetaan masalah secara menyeluruh serta merumuskan langkah penyelesaian yang terukur.
Menurut Medison, pembentukan tim menjadi bagian dari upaya menghadirkan solusi yang dapat diterima semua pihak.
Pemerintah berharap konflik yang terjadi tidak berkembang menjadi persoalan berkepanjangan yang mengganggu stabilitas daerah.
Sementara itu, Pemkab Dharmasraya juga menggandeng LSM Peduli Dharmasraya untuk ikut berperan dalam proses penyelesaian konflik.
Keterlibatan berbagai elemen masyarakat dinilai penting guna membangun komunikasi yang lebih efektif antara perusahaan, masyarakat, dan pemerintah.
Rapat Forkopimda Plus tersebut turut dihadiri perwakilan Polres Dharmasraya yang diwakili Kabag Ops AKP Zamrinaldi mewakili Kapolres AKBP Kartyana Widyarso Wardoyo Putro, perwakilan Kejaksaan Negeri Pulau Punjung, Kesbangpol, Pemerintah Kabupaten Tebo Provinsi Jambi, tokoh masyarakat, LSM Peduli Dharmasraya, serta sejumlah pihak terkait lainnya.
Pemerintah daerah berharap sinergi lintas instansi dapat mempercepat penyelesaian konflik sekaligus menciptakan situasi yang kondusif bagi masyarakat dan dunia usaha di Dharmasraya.(*)
Editor : Hendra Efison