PADEK.JAWAPOS.COM – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Dharmasraya Medison menegaskan penggeledahan yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Dharmasraya di Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Dharmasraya merupakan tindak lanjut atas temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Tahun Anggaran 2023–2024. Pemerintah Kabupaten Dharmasraya, kata dia, menghormati sepenuhnya proses hukum yang sedang berlangsung dan berkomitmen bersikap kooperatif dengan aparat penegak hukum.
Menurut Medison, perkara yang saat ini ditangani Kejari Dharmasraya berkaitan dengan dugaan Surat Pertanggungjawaban (SPJ) fiktif belanja bahan bakar minyak (BBM) kendaraan operasional persampahan di Dinas Lingkungan Hidup.
"Penggeledahan yang dilaksanakan Kejari di DLH berkaitan dengan temuan BPK Tahun Anggaran 2024 yang mengindikasikan adanya potensi kerugian negara sekitar Rp408 juta. Sedangkan untuk Tahun Anggaran 2023 masih dalam proses pendalaman oleh penyidik," ujar Medison.
Ia menegaskan Pemerintah Kabupaten Dharmasraya mendukung penuh upaya penegakan hukum sebagai bagian dari komitmen mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel.
Di sisi lain, pemerintah daerah tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah dan menyerahkan seluruh proses pembuktian kepada aparat penegak hukum sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Pemkab Pastikan Pelayanan Persampahan Tetap Berjalan
Medison memastikan proses penyidikan tidak akan mengganggu pelayanan publik, khususnya pengangkutan dan pengelolaan sampah. Pemerintah daerah telah menginstruksikan seluruh jajaran Dinas Lingkungan Hidup agar tetap menjalankan tugas pelayanan kepada masyarakat seperti biasa.
"Kami telah menginstruksikan Kepala Dinas Lingkungan Hidup beserta seluruh jajaran agar tetap fokus menjalankan tugas pelayanan kepada masyarakat, khususnya pengangkutan dan pengelolaan sampah. Armada tetap beroperasi sesuai jadwal dan seluruh layanan persampahan harus berjalan sebagaimana mestinya. Jangan sampai proses hukum yang sedang berlangsung mengganggu pelayanan publik," tegasnya.
Selain memastikan pelayanan tetap berjalan, Medison juga mengingatkan seluruh organisasi perangkat daerah untuk meningkatkan pengawasan internal. Ia meminta setiap perangkat daerah memperkuat tata kelola administrasi dan pengelolaan keuangan agar seluruh kegiatan dilaksanakan sesuai ketentuan yang berlaku.
Langkah tersebut, menurutnya, penting untuk mencegah terulangnya persoalan serupa di masa mendatang sekaligus memperkuat akuntabilitas pemerintahan daerah.
Minta Masyarakat Percayakan Proses kepada Aparat
Di akhir keterangannya, Medison mengajak masyarakat memberikan kepercayaan kepada aparat penegak hukum untuk menjalankan tugas secara profesional.
Ia juga mengimbau masyarakat tidak berspekulasi maupun menyebarkan informasi yang belum terverifikasi hingga proses hukum yang sedang berlangsung memperoleh kepastian.(*)
Editor : Hendra Efison