PADEK.JAWAPOS.COM— Dari 52 Wali Nagari di Kabupaten Dharmasraya, hanya satu orang yang hadir dalam rapat paripurna DPRD untuk mendengarkan pidato kenegaraan Presiden Republik Indonesia menjelang HUT ke-81 Kemerdekaan RI, Jumat (14/8/2026).
Anggota DPRD Kabupaten Dharmasraya, Adidas, menyayangkan rendahnya kehadiran tersebut. Ia juga menyoroti ketidakhadiran sejumlah pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam agenda resmi lembaga legislatif tersebut.
Wali Nagari yang tercatat hadir yakni Ali Amran, Wali Nagari Sungai Duo, Kecamatan Sitiung. Data tersebut berdasarkan daftar absensi dalam rapat paripurna.
Adidas mengatakan ketidakhadiran sejumlah pejabat dalam rapat paripurna bukan kali pertama terjadi. Ia menyebut kondisi serupa juga terjadi dalam sejumlah agenda paripurna DPRD lainnya.
Ia berharap kejadian tersebut tidak kembali terjadi dan para pejabat dapat lebih maksimal menghadiri agenda resmi pemerintahan. Menurutnya, kehadiran dalam rapat paripurna bukan sekadar memenuhi undangan.
Adidas menilai rapat paripurna merupakan bagian dari rangkaian kegiatan resmi pemerintahan yang semestinya mendapat perhatian dari seluruh unsur pemerintahan daerah.
Terlebih, agenda tersebut digelar untuk mendengarkan pidato kenegaraan Presiden Republik Indonesia menjelang peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI.
Pemkab Sebut Sudah Ada Imbauan
Wakil Bupati Dharmasraya Leli Arni mengakui adanya sejumlah pihak yang tidak hadir dalam rapat paripurna tersebut.
Menurut Leli, pemerintah daerah telah memberikan imbauan kepada pihak-pihak yang menerima undangan agar menghadiri agenda tersebut. Undangan juga telah disampaikan secara resmi oleh DPRD Kabupaten Dharmasraya.
Namun, Leli menjelaskan sebagian pejabat dan Wali Nagari pada waktu yang sama memiliki kegiatan di wilayah masing-masing. Kondisi tersebut disebut menjadi salah satu alasan mereka tidak hadir langsung di gedung DPRD.
Leli juga menyebut kemungkinan sebagian pihak beranggapan pidato kenegaraan Presiden dapat disaksikan atau didengarkan dari tempat masing-masing sehingga tidak perlu datang langsung.
Meski demikian, ia mengakui kondisi tersebut perlu menjadi perhatian. Pemerintah daerah berharap kehadiran dalam agenda resmi pemerintahan ke depan dapat lebih maksimal.
Bupati Tak Hadir karena Agenda dengan Kementerian
Selain Wali Nagari dan sejumlah pimpinan OPD, ketidakhadiran Bupati Dharmasraya Annisa Suci Ramadhani juga menjadi perhatian dalam rapat paripurna tersebut.
Leli Arni menjelaskan, ketidakhadiran Bupati bukan karena mengabaikan agenda DPRD. Berdasarkan komunikasi dengan Bupati, pada waktu yang sama terdapat janji dengan pihak kementerian.
Leli mengatakan Bupati sebelumnya berencana hadir dalam rapat paripurna tersebut, tetapi rencana itu berubah karena agenda dengan pihak kementerian. Bupati juga disebut telah menyampaikan permintaan maaf atas ketidakhadirannya.
Sementara itu, Adidas berharap koordinasi antara pemerintah daerah, pemerintahan nagari dan DPRD dapat diperbaiki. Dengan demikian, agenda resmi pemerintahan yang telah dijadwalkan dapat dihadiri lebih maksimal oleh pihak-pihak yang diundang.(*)
Editor : Hendra Efison