PADEK.JAWAPOS.COM— Koridor jalan di kawasan eks RSUD Sungai Dareh, Dharmasraya, mulai berubah setelah pengaspalan ruas sepanjang sekitar 900 meter rampung. Dari total ruas tersebut, sepanjang 370 meter nantinya disiapkan menjadi jalur dua.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Dharmasraya Zakirman melalui Kepala Bidang Bina Marga, Willy Kurniawan, mengatakan, pengaspalan merupakan salah satu tahapan dalam penataan kawasan eks RSUD Sungai Dareh.
“Pengaspalan sudah selesai dilaksanakan untuk penanganan ruas sekitar 900 meter, namun pekerjaan secara keseluruhan masih berlanjut,” kata Willy di Pulau Punjung.
Penataan tersebut dilakukan seiring berkembangnya kawasan eks RSUD Sungai Dareh sebagai salah satu kawasan perkantoran Pemerintah Kabupaten Dharmasraya.
Saat ini, delapan organisasi perangkat daerah (OPD) berkantor di kawasan tersebut.
Aktivitas masyarakat juga terus meningkat seiring tumbuhnya permukiman baru, sekolah, dan berbagai fasilitas lainnya.
Kondisi itu membuat kebutuhan terhadap akses jalan yang lebih memadai ikut meningkat.
Willy menjelaskan, kondisi jalan sebelumnya relatif sempit. Kendaraan, khususnya mobil, cukup sulit berpapasan ketika melintas di ruas tersebut.
Karena itu, pemerintah melakukan penataan untuk meningkatkan kapasitas sekaligus kenyamanan akses.
Setelah seluruh tahapan pekerjaan selesai, sepanjang 370 meter dari koridor tersebut akan menjadi jalur dua.
“Setelah pemasangan kerb dan pekerjaan lainnya selesai, pada bagian sepanjang 370 meter nantinya akan menjadi jalur dua,” ujarnya.
Sejumlah pekerjaan masih akan dilanjutkan setelah pengaspalan. Pekerjaan itu meliputi penanganan drainase, pemasangan kerb atau kanstin sebagai pemisah jalur, serta pasangan batu untuk memperkuat dan menahan badan jalan.
Koridor tersebut nantinya juga memberikan alternatif akses menuju jalan baru.
Keberadaan akses tambahan diharapkan mendukung mobilitas masyarakat dan aktivitas pemerintahan di kawasan eks RSUD Sungai Dareh.
Berdasarkan data kegiatan, rehabilitasi jalan memiliki volume penanganan sekitar 0,9 kilometer dengan nilai kontrak Rp1.916.258.978. Pekerjaan tersebut dilaksanakan PT Pratam Putra Sejahtera.
Pemkab Dharmasraya akan melanjutkan penataan kawasan eks RSUD Sungai Dareh secara bertahap, termasuk peningkatan infrastruktur jalan, drainase, dan fasilitas pendukung lainnya sesuai kemampuan keuangan daerah serta skala prioritas pembangunan.(*)
Editor : Hendra Efison