Polres Dharmasraya Perketat Patroli, Balap Liar Tak Boleh Jadi Kebiasaan

Zulfia Anita • Dipublikasikan Kamis, 1 Oktober 2026 | 10:30 WIB
Kapolres Dharmasraya AKBP Kartyana Widyarso Wardoyo Putro memimpin apel antisipasi balap liar di Mapolsek Pulau Punjung.
Kapolres Dharmasraya AKBP Kartyana Widyarso Wardoyo Putro memimpin apel antisipasi balap liar di Mapolsek Pulau Punjung.

PADEK.JAWAPOS.COM— Polres Dharmasraya memperketat patroli di sejumlah lokasi yang rawan dijadikan arena balap liar. Langkah tersebut dilakukan untuk mencegah aksi balap liar berkembang menjadi kebiasaan sekaligus menjaga keamanan pengguna jalan.

Kapolres Dharmasraya AKBP Kartyana Widyarso Wardoyo Putro menegaskan tidak ada ruang bagi aksi balap liar di wilayah hukum Polres Dharmasraya.

Penegasan itu disampaikan Kartyana saat memimpin apel antisipasi balap liar di Mapolsek Pulau Punjung, Rabu (30/9) malam.

“Untuk itu seluruh personel lebih meningkatkan patroli mobile dan memetakan lokasi yang rawan dijadikan arena balap liar,” tegas Kartyana.

Menurutnya, pemetaan lokasi rawan diperlukan untuk memperkuat langkah pencegahan terhadap aksi balap liar yang berpotensi mengganggu keamanan dan membahayakan pengguna jalan.

Dalam penertiban, Kartyana meminta personel mengedepankan tindakan humanis. Hal itu terutama karena sebagian pelaku balap liar merupakan anak muda dan pelajar.

Namun, pelanggaran yang ditemukan tetap harus ditindak secara profesional sesuai ketentuan yang berlaku.

Pemeriksaan kendaraan, kelengkapan surat-surat, penggunaan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi, serta berbagai pelanggaran lalu lintas lainnya menjadi perhatian petugas.

Kartyana juga mengingatkan personel agar mengutamakan keselamatan selama menjalankan tugas. Pengejaran terhadap pelaku yang berisiko menimbulkan kecelakaan diminta untuk dihindari.

“Laksanakan tugas dengan tegas, humanis, profesional dan proporsional. Tidak ada tindakan berlebihan, tetapi juga tidak boleh ada pembiaran terhadap pelanggaran,” ujarnya.

Penanganan balap liar, lanjutnya, dilakukan secara terpadu dengan melibatkan seluruh fungsi kepolisian dan pemangku kepentingan terkait.

Selain penertiban, kepolisian juga mendorong kegiatan otomotif yang legal, aman dan terorganisir sebagai bagian dari upaya menangani persoalan balap liar.

Langkah tersebut diharapkan dapat menjaga jalan umum tetap aman bagi masyarakat sekaligus mencegah aktivitas balap liar berkembang menjadi kebiasaan di kalangan anak muda.(*)

Editor : Hendra Efison
balap liar Dharmasraya patroli balap liar lalu lintas polres dharmasraya Pulau Punjung