PADEK.JAWAPOS.COM—Polsek Sungai Rumbai, Polres Dharmasraya mengamankan sembilan sepeda motor dalam patroli malam pada Sabtu (3/10/2026). Tujuh kendaraan di antaranya tidak menggunakan nomor polisi.
Patroli tersebut merupakan bagian dari Siaga Kontinjensi KRYD yang dimulai sekitar pukul 21.00 WIB dan dipimpin langsung Kapolsek Sungai Rumbai AKP Sutrisman.
Dari sembilan sepeda motor yang diamankan, tujuh unit tidak memakai nomor polisi. Kendaraan tersebut terdiri atas dua Honda Beat serta masing-masing satu Honda Vario, Honda Supra X125, Honda Scoopy, Yamaha MX King dan Honda Supra warna hitam.
Sementara dua kendaraan lainnya masih menggunakan nomor polisi. Keduanya yakni Honda Beat warna putih dengan nomor polisi BH 2048 AU dan Honda CB klasik warna biru dengan nomor polisi BH 4784 BQ.
Kapolsek Sungai Rumbai AKP Sutrisman mengatakan, dalam patroli tersebut polisi juga menemukan kendaraan yang menggunakan knalpot brong. Sebagian kendaraan lainnya tidak dilengkapi surat-surat kendaraan dan dokumen pengemudi seperti SIM atau KTP.
“Di samping itu kita juga menemukan kendaraan dengan knalpot brong, sementara sebagian lainnya tidak dilengkapi surat-surat kendaraan dan dokumen pengemudi seperti SIM atau KTP,” ujar Sutrisman.
Menurutnya, patroli menyasar aktivitas kendaraan bermotor pada malam hari sebagai langkah antisipasi terhadap aksi balap liar serta berbagai pelanggaran lalu lintas yang berpotensi membahayakan pengguna jalan.
Seluruh kendaraan yang terjaring kemudian diamankan ke Mapolsek Sungai Rumbai. Terhadap pelanggaran lalu lintas yang ditemukan, polisi melakukan tindakan berupa tilang.
Para pengendara juga mendapat pembinaan dan arahan dari Panit Lantas Polsek Sungai Rumbai Ipda Roni. Mereka diingatkan agar tidak menggunakan kendaraan untuk kegiatan yang dapat membahayakan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya.
Sutrisman juga meminta peran orang tua dalam mengawasi aktivitas anak-anak, terutama pada malam hari.
“Jalan raya bukan arena balap, kita memastikan aktivitas yang mengarah pada balap liar akan terus menjadi sasaran penertiban,” tegasnya.
Ia menambahkan, berkendara tanpa kelengkapan dokumen dan menggunakan kendaraan yang tidak sesuai ketentuan dapat meningkatkan risiko kecelakaan.(*)