PADEK.JAWAPOS.COM–Kualitas udara di Kabupaten Dharmasraya kembali berada pada level yang perlu diwaspadai. Berdasarkan data IQAir pada Selasa (6/10/2026) pukul 04.00 WIB, nilai Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) di daerah tersebut tercatat 135, sedangkan Air Quality Index (AQI) mencapai 174.
Angka tersebut menunjukkan kualitas udara berada dalam kategori tidak sehat.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Dharmasraya, Novandri Rismi, mengatakan kondisi tersebut perlu menjadi perhatian masyarakat. Terlebih, kondisi kualitas udara di wilayah sekitar Dharmasraya juga menunjukkan angka pencemaran yang lebih tinggi.
Baca Juga: Residivis Kasus Narkotika kembali Ditangkap Polisi di Dharmasraya, Sabu Diamankan
Sebagai pembanding, data dari aplikasi ISPUNET milik Kementerian Lingkungan Hidup (Kemen LH) menunjukkan kualitas udara di titik pemantauan terdekat dari Dharmasraya, yakni Kabupaten Tebo, tepatnya Kecamatan Tebo Tengah, berada pada level yang lebih buruk.
Pada Selasa (6/10/2026) pukul 05.00 WIB, nilai ISPU di Tebo Tengah tercatat mencapai 328.
"Dengan angka tersebut, kualitas udara di titik pemantauan Tebo Tengah masuk kategori berbahaya. Nilainya 328, statusnya berbahaya," ujar Novandri.
Baca Juga: Balap Sepeda Porprov XVI Beralih ke MTB Unand, Persaingan Medali Masih Terbuka
Menurutnya, kondisi tersebut menunjukkan kualitas udara di Dharmasraya masih perlu mendapat perhatian. Apalagi, gambaran pencemaran udara dapat dilihat dari sejumlah sumber pemantauan dan dibandingkan dengan kondisi di wilayah sekitar.
Novandri mengimbau masyarakat meningkatkan kewaspadaan dan mengurangi aktivitas di luar ruangan ketika kondisi udara memburuk. Imbauan tersebut terutama ditujukan kepada kelompok rentan, seperti anak-anak, lanjut usia, serta masyarakat yang memiliki gangguan pernapasan.
"Kondisi kualitas udara yang masuk kategori tidak sehat juga berpotensi meningkatkan risiko gangguan kesehatan, terutama apabila masyarakat terus-menerus terpapar udara tercemar. Keluhan seperti mata perih, tenggorokan terasa tidak nyaman, batuk, hingga gangguan pernapasan dapat lebih mudah muncul pada kondisi udara yang buruk," jelasnya.
Baca Juga: PLN Kawal Listrik Desa Kampung Baru, Direktur ESDM Tinjau Langsung Pembangunan Jaringan
Karena itu, masyarakat diminta tidak mengabaikan kondisi kualitas udara yang tercatat dalam kategori tidak sehat tersebut.
Penggunaan masker saat beraktivitas di luar rumah menjadi salah satu langkah perlindungan yang dapat dilakukan masyarakat, terutama ketika kabut asap terlihat semakin pekat.
Masyarakat juga diimbau memantau perkembangan kualitas udara secara berkala dan membatasi aktivitas di luar ruangan apabila kondisi udara semakin memburuk. (ita)
Editor : Adetio Purtama