PADEK.JAWAPOS.COM— Bupati Dharmasraya Annisa Suci Ramadhani menandatangani kesepakatan bersama untuk memperkuat tata kelola pemerintahan dan pencegahan korupsi Dharmasraya, khususnya dalam perencanaan, penganggaran, serta pengadaan barang dan jasa.
Penandatanganan berlangsung di Auditorium Gubernur Sumatera Barat, Kamis (8/10/2026), dalam Rapat Koordinasi Penguatan Tata Kelola Pemerintahan Daerah dan Pencegahan Korupsi yang diikuti kepala daerah serta Ketua DPRD kabupaten dan kota se-Sumatera Barat.
Kegiatan tersebut dihadiri Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi Ansharullah dan disaksikan Wakil Menteri Dalam Negeri Komjen Pol. (Purn.) Akhmad Wiyagus, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto, perwakilan BPKP Setya Nugraha, serta perwakilan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP).
Pencegahan korupsi Dharmasraya dimulai dari tata kelola
Rapat koordinasi yang diinisiasi Kementerian Dalam Negeri bersama KPK itu bertujuan memperkuat pencegahan korupsi melalui perbaikan sistem perencanaan, penganggaran, pengadaan barang dan jasa, serta pengawasan internal pemerintah daerah.
Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi Ansharullah mengatakan, kegiatan tersebut menjadi momentum untuk memperkuat langkah pencegahan korupsi sekaligus mengantisipasi potensi pelanggaran dalam penyelenggaraan pemerintahan.
Menurut Mahyeldi, seluruh pemerintah daerah, baik provinsi maupun kabupaten dan kota, perlu menjalankan upaya pencegahan secara konsisten.
Ketua KPK Setyo Budiyanto menekankan pentingnya memperkuat peran Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) untuk mendeteksi potensi penyimpangan sejak dini.
Wakil Menteri Dalam Negeri Akhmad Wiyagus juga menilai APIP memiliki peran strategis dalam mengidentifikasi potensi pelanggaran sebelum berkembang menjadi persoalan hukum.
Annisa dorong integritas dalam setiap tahapan pemerintahan
Bupati Dharmasraya Annisa Suci Ramadhani mengatakan, pencegahan korupsi harus melekat pada setiap tahapan penyelenggaraan pemerintahan, mulai dari perencanaan program hingga penganggaran dan pengadaan barang dan jasa.
“Bagi kami, tata kelola pemerintahan yang baik harus dibangun melalui proses yang terbuka, dapat dipertanggungjawabkan, dan berlandaskan integritas. Karena itu, komitmen ini harus diwujudkan dalam pelaksanaan tugas sehari-hari, bukan berhenti pada penandatanganan semata,” ujar Annisa.
Ia menambahkan, perbaikan tata kelola diperlukan untuk memastikan setiap kebijakan berjalan sesuai ketentuan dan tetap berorientasi pada kepentingan masyarakat.
“Tujuan akhirnya adalah menghadirkan pemerintahan yang bersih, meningkatkan kepercayaan masyarakat, serta memastikan pembangunan daerah dapat berjalan secara berkelanjutan,” katanya.
Dharmasraya libatkan unsur legislatif dan perangkat daerah
Dalam kegiatan tersebut, Annisa didampingi Ketua DPRD Dharmasraya yang diwakili Fadli Aulia, Sekretaris Daerah Kabupaten Dharmasraya Medison, serta sejumlah kepala organisasi perangkat daerah terkait.
Kesepakatan tersebut menempatkan perbaikan tata kelola perencanaan, penganggaran, pengadaan, dan pengawasan sebagai bagian dari upaya pencegahan korupsi di lingkungan pemerintah daerah.(*)
Editor : Hendra Efison