PADEK.JAWAPOS.COM — Ribuan murid mulai dari pendidikan anak usia dini (PAUD) hingga sekolah lanjutan tingkat pertama (SLTP) di Kabupaten Dharmasraya kembali mengikuti pembelajaran tatap muka pada Selasa (13/10/2026), setelah hampir sepekan menjalani pembelajaran jarak jauh (PJJ) akibat kabut asap.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan Dharmasraya, Bobby Perdana Riza, mengatakan sekolah kembali menggelar pembelajaran di kelas dengan sejumlah pembatasan untuk mengantisipasi dampak kabut asap terhadap kesehatan murid.
“Pembelajaran sudah kembali dilaksanakan secara tatap muka. Namun anak-anak tetap memakai masker dan tidak ada kegiatan di luar ruangan. Kebijakan tersebut diberlakukan sebagai langkah antisipasi karena kondisi kualitas udara masih harus terus dipantau,” ucapnya.
Sebelumnya, murid dari jenjang PAUD hingga SLTP di Dharmasraya mengikuti PJJ sejak Selasa (6/10/2026). Meski pembelajaran tatap muka kembali berjalan, sekolah belum diperbolehkan menggelar kegiatan luar ruangan selama kondisi udara masih menjadi perhatian.
Sekolah Batasi Kegiatan di Luar Ruangan
Bobby menjelaskan, aktivitas yang mengharuskan peserta didik berada di luar kelas untuk sementara ditiadakan. Sekolah juga diminta membatasi kegiatan selama jam istirahat agar murid tidak terlalu lama terpapar udara luar.
“Tidak ada kegiatan outdoor. Saat jam istirahat juga tidak ada kegiatan di luar. Dengan begitu waktu di sekolah dapat dipersingkat dan anak-anak bisa lebih cepat pulang ke rumah,” ujarnya.
Pengaturan tersebut bertujuan mempersingkat waktu murid berada di lingkungan sekolah. Setelah kegiatan belajar selesai, siswa diharapkan langsung pulang dan tidak berlama-lama beraktivitas di luar ruangan.
Menurut Bobby, langkah itu menjadi bagian dari upaya mengurangi risiko paparan udara yang masih terdampak kabut asap. Kondisi kualitas udara di Dharmasraya dalam beberapa waktu terakhir mengalami perubahan dan bergantung pada ketebalan asap.
Pembelajaran Tatap Muka Bisa Kembali Berubah
Dinas Pendidikan Dharmasraya masih memantau kondisi kualitas udara sebagai pertimbangan pelaksanaan kegiatan belajar di sekolah. Karena itu, pembelajaran tatap muka yang kembali berjalan belum berarti seluruh aktivitas sekolah sudah berlangsung normal seperti sebelum kabut asap melanda.
Bobby mengatakan kebijakan tersebut dapat berubah sewaktu-waktu apabila kondisi udara kembali memburuk. Sekolah dapat mengambil langkah untuk memulangkan peserta didik lebih awal jika kabut asap menebal dan kualitas udara dinilai tidak memungkinkan bagi murid untuk tetap berada di sekolah.
“Apabila kabut asap kembali menebal dan kondisi udara dinilai tidak memungkinkan bagi siswa berada di sekolah, pihak sekolah dapat mengambil langkah memulangkan peserta didik lebih awal,” terangnya.
Dengan kebijakan tersebut, sekolah tetap menjalankan pembelajaran tatap muka sambil memperhatikan kondisi udara. Murid diwajibkan memakai masker, tidak mengikuti kegiatan luar ruangan, serta pulang lebih cepat sesuai pengaturan sekolah jika situasi mengharuskan.(*)