PADEK.JAWAPOS.COM - Pemerintah Kabupaten Agam menegaskan komitmennya menjaga lahan pertanian produktif melalui percepatan penetapan dan integrasi Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B).
Komitmen itu disampaikan Wakil Bupati Agam Muhammad Iqbal saat menghadiri Rapat Koordinasi Percepatan Penetapan dan Integrasi LP2B Provinsi Sumatera Barat di Auditorium Gubernur Sumbar, Selasa (2/6).
Rakor yang dibuka Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setdaprov Sumbar Adib Al Fikri itu diikuti kepala daerah se-Sumbar, pimpinan OPD terkait, serta sejumlah pemangku kepentingan sektor pertanian dan tata ruang.
Kepala Dinas Perkebunan, Tanaman Pangan, dan Hortikultura Sumbar, Afniwirman, mengatakan percepatan penetapan LP2B menjadi langkah strategis untuk menjaga ketersediaan lahan pertanian di tengah meningkatnya alih fungsi lahan.
Menurutnya, rakor tersebut bertujuan menyamakan persepsi pemerintah daerah, memperkuat kolaborasi lintas sektor, serta mendorong perlindungan lahan pangan secara berkelanjutan di Sumbar.
“Perlindungan lahan pertanian menjadi kunci menjaga ketahanan pangan daerah. Karena itu diperlukan sinkronisasi data dan langkah bersama agar lahan produktif tidak terus berkurang,” ujarnya.
Dalam rakor itu, pemerintah kabupaten dan kota juga didorong mempercepat inventarisasi, validasi, dan integrasi data LP2B. Selain itu, percepatan penyusunan regulasi daerah terkait perlindungan lahan pertanian turut menjadi pembahasan utama.
Wakil Bupati Agam Muhammad Iqbal menyatakan Pemkab Agam siap mendukung kebijakan tersebut. Menurutnya, keberadaan LP2B tidak hanya penting untuk ketahanan pangan, tetapi juga menjaga keberlangsungan sektor pertanian yang menjadi salah satu penopang ekonomi masyarakat.
“Pemkab Agam berkomitmen mendukung perlindungan lahan pertanian pangan berkelanjutan. Ini penting untuk memastikan lahan produktif tetap tersedia bagi generasi mendatang dan kesejahteraan petani dapat terus terjaga,” katanya.
Rakor ditutup dengan diskusi serta pemaparan materi dari Dinas Bina Marga, Cipta Karya dan Tata Ruang Sumbar serta Dinas Perkebunan, Tanaman Pangan, dan Hortikultura Sumbar. (ptr)
Editor : Adriyanto Syafril