PADEK.JAWAPOS.COM -- Kecamatan Linggo Sari Baganti, Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel), memperkuat pengawasan tata kelola keuangan nagari melalui penerapan sistem transaksi non tunai. Langkah ini dilakukan untuk mendorong transparansi, akuntabilitas, sekaligus mencegah potensi penyimpangan dalam pengelolaan keuangan nagari.
Komitmen tersebut diwujudkan melalui kegiatan monitoring dan evaluasi (monev) yang dilakukan tim kecamatan, salah satunya di Nagari Muara Kandis Punggasan, Senin lalu.
Camat Linggo Sari Baganti, Zul Irvan Harun, saat dihubungi Selasa (23/6), mengatakan monev tersebut bertujuan memastikan pengelolaan keuangan nagari berjalan sesuai regulasi yang berlaku. Menurutnya, penerapan transaksi non tunai menjadi indikator penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel.
“Monitoring dan evaluasi ini kami lakukan untuk melihat sejauh mana nagari telah menerapkan sistem transaksi non tunai, serta memastikan administrasi keuangan disusun secara tertib dan sesuai aturan,” ujarnya.
Dalam kegiatan itu, tim monev yang terdiri dari unsur kecamatan melakukan pemeriksaan administrasi keuangan nagari, mulai dari pencatatan hingga pelaksanaan transaksi non tunai yang telah diterapkan pemerintah nagari.
Selain itu, tim juga melakukan verifikasi terhadap kelengkapan dokumen sebagai syarat penyaluran Dana Desa Tahap II Tahun 2026. Verifikasi tersebut dilakukan untuk memastikan seluruh nagari siap memenuhi ketentuan yang telah ditetapkan pemerintah.
“Dengan adanya verifikasi ini, kita ingin memastikan tidak ada kendala dalam proses penyaluran dana desa, sehingga program pembangunan di nagari dapat berjalan tepat waktu,” katanya.
Irvan menegaskan, penerapan transaksi non tunai bukan sekadar memenuhi ketentuan administratif, melainkan langkah strategis untuk memperkuat pengawasan dan menekan potensi penyimpangan dalam pengelolaan keuangan nagari.
Karena itu, pihak kecamatan akan terus melakukan pendampingan dan pembinaan kepada pemerintah nagari agar mampu menyesuaikan diri dengan perkembangan sistem pengelolaan keuangan yang semakin modern.
“Kami ingin ke depan seluruh nagari di Linggo Sari Baganti benar-benar siap dan konsisten dalam menerapkan sistem keuangan berbasis non tunai,” ungkapnya.
Menurutnya, peningkatan kapasitas aparatur nagari juga menjadi perhatian penting agar implementasi kebijakan dapat berjalan optimal tanpa menimbulkan kendala di lapangan.
Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Pessel, Mar Alamsyah, mengapresiasi langkah Kecamatan Linggo Sari Baganti yang melakukan monitoring dan evaluasi secara langsung ke nagari.
Ia menilai kegiatan tersebut sejalan dengan upaya pemerintah daerah dalam mendorong tata kelola keuangan nagari yang lebih transparan, akuntabel, dan partisipatif.
“Langkah ini sangat positif karena memastikan bahwa setiap nagari benar-benar menjalankan pengelolaan keuangan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujarnya.
Menurut Alamsyah, penerapan transaksi non tunai merupakan bagian dari reformasi sistem keuangan desa yang bertujuan meningkatkan kepercayaan publik terhadap pemerintah nagari.
Ia mengimbau seluruh pemerintah nagari di Pesisir Selatan untuk meningkatkan disiplin dalam pengelolaan administrasi keuangan dan memanfaatkan teknologi dalam setiap transaksi keuangan.
“Kami berharap nagari tidak hanya patuh terhadap regulasi, tetapi juga mampu mengelola keuangan secara efektif, efisien, dan transparan,” katanya.
DPMD, lanjutnya, akan terus melakukan pembinaan dan pengawasan guna memastikan seluruh nagari mampu menerapkan sistem keuangan non tunai secara optimal.
Melalui sinergi antara pemerintah kecamatan dan nagari, kualitas tata kelola keuangan di daerah itu diharapkan semakin meningkat dan berdampak langsung terhadap kesejahteraan masyarakat.
“Kami optimistis, jika sistem ini diterapkan dengan baik, maka pembangunan nagari akan semakin berkualitas dan tepat sasaran,” tutupnya. (yon)
Editor : Adriyanto Syafril