Indonesia Sumbar Bisnis Olahraga Gaya Hidup Harian Magazine Otomotif Pariwisata Features Internasional Opini Advertorial Pendidikan Buku & Film Hiburan Kesehatan

Pessel Perketat Transaksi Non Tunai

Yoni Syafrizal • Kamis, 25 Juni 2026 | 08:45 WIB
Camat Linggo Sari Baganti, Zul Irvan Harun (tiga dari kiri depan), memimpin monitoring dan evaluasi penerapan sistem transaksi non tunai serta verifikasi administrasi keuangan di Nagari Muara Kandis Punggasan, pekan lalu. (DOK Kecamatan Linggo Sari Baganti)
Camat Linggo Sari Baganti, Zul Irvan Harun (tiga dari kiri depan), memimpin monitoring dan evaluasi penerapan sistem transaksi non tunai serta verifikasi administrasi keuangan di Nagari Muara Kandis Punggasan, pekan lalu. (DOK Kecamatan Linggo Sari Baganti)

PADEK.JAWAPOS.COM -- Kecamatan Linggo Sari Baganti, Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel), memperkuat pengawasan tata kelola keuangan nagari melalui penerapan sistem transaksi non tunai. Langkah ini dilakukan untuk mendorong transparansi, akuntabilitas, sekaligus mencegah potensi penyimpangan dalam pengelolaan keuangan nagari.

Komitmen tersebut diwujudkan melalui kegiatan monitoring dan evaluasi (monev) yang dilakukan tim kecamatan, salah satunya di Nagari Muara Kandis Punggasan, Senin lalu.

Camat Linggo Sari Ba­ganti, Zul Irvan Harun, saat dihubungi Selasa (23/6), me­ngatakan monev tersebut bertujuan memastikan pengelolaan keuangan nagari berjalan sesuai regulasi yang berlaku. Menurutnya, penerapan transaksi non tunai men­jadi indikator penting dalam mewujudkan tata ke­lo­la pemerintahan yang transparan dan akuntabel.

“Monitoring dan evaluasi­ ini kami lakukan untuk melihat sejauh mana nagari telah menerapkan sistem transaksi non tunai, serta memastikan administrasi keuangan disusun secara tertib dan sesuai aturan,” ujarnya.

Dalam kegiatan itu, tim monev yang terdiri dari unsur kecamatan melakukan pemeriksaan administrasi ke­uangan nagari, mulai dari pencatatan hingga pelaksanaan transaksi non tunai yang telah diterapkan pemerintah nagari.

Selain itu, tim juga me­lakukan verifikasi terhadap kelengkapan dokumen sebagai syarat penyaluran Dana Desa Tahap II Tahun 2026. Verifikasi tersebut dilakukan untuk memastikan seluruh nagari siap memenuhi ketentuan yang telah dite­tapkan pemerintah.

“Dengan adanya verifi­kasi­ ini, kita ingin memastikan tidak ada kendala dalam pro­ses penyaluran dana de­sa, sehingga program pem­ba­ngun­an di nagari dapat berjalan tepat waktu,” katanya.

Irvan menegaskan, penerapan transaksi non tunai bukan sekadar memenuhi ketentuan administratif, melainkan langkah strategis untuk memperkuat pengawasan dan menekan potensi penyimpangan dalam pengelolaan keuangan nagari.

Karena itu, pihak kecamatan akan terus melakukan pendampingan dan pembinaan kepada pemerintah nagari agar mampu menyesuaikan diri dengan perkembangan sistem pengelolaan ke­ua­ngan yang semakin modern.

“Kami ingin ke depan seluruh nagari di Linggo Sari Baganti benar-benar siap dan konsisten dalam menerapkan sistem keuangan berbasis non tunai,” ungkapnya.

Menurutnya, peningkatan kapasitas aparatur nagari juga menjadi perhatian penting agar implementasi kebijakan dapat berjalan optimal tanpa menimbulkan kendala di lapangan.

Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masya­rakat dan Desa (DPMD) Pessel, Mar Alamsyah, meng­ap­re­siasi langkah Kecamatan Linggo Sari Baganti yang melakukan monitoring dan evaluasi secara langsung ke nagari.

Ia menilai kegiatan tersebut sejalan dengan upaya pemerintah daerah dalam men­dorong tata kelola ke­uangan nagari yang lebih transparan, akuntabel, dan partisipatif.

“Langkah ini sangat positif karena memastikan bahwa setiap nagari benar-benar menjalankan pengelolaan keuangan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujarnya.

Menurut Alamsyah, penerapan transaksi non tunai merupakan bagian dari reformasi sistem keuangan desa yang bertujuan meningkatkan kepercayaan publik terhadap pemerintah nagari.

Ia mengimbau seluruh pemerintah nagari di Pesisir Selatan untuk meningkatkan disiplin dalam pengelolaan administrasi keuangan dan memanfaatkan teknologi da­lam setiap transaksi keuangan.

“Kami berharap nagari tidak hanya patuh terhadap regulasi, tetapi juga mampu mengelola keuangan secara efektif, efisien, dan transparan,” katanya.

DPMD, lanjutnya, akan terus melakukan pembinaan dan pengawasan guna memastikan seluruh nagari mampu menerapkan sistem keuangan non tunai secara optimal.

Melalui sinergi antara pemerintah kecamatan dan nagari, kualitas tata kelola keuangan di daerah itu diharapkan semakin mening­kat dan berdampak langsung terhadap kesejahteraan ma­sy­a­rakat.

“Kami optimistis, jika sistem ini diterapkan dengan baik, maka pembangunan nagari akan semakin berkualitas dan tepat sasaran,” tutupnya. (yon)

Editor : Adriyanto Syafril
#transaksi non tunai