PADEK.JAWAPOS.COM -- Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Pemprov Sumbar) membuka peluang baru pembiayaan pembangunan melalui skema syariah. Di tengah torehan prestasi nasional pada ajang Anugerah Adinata Syariah 2026, Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS) menyatakan dukungan terhadap rencana Sumbar menerbitkan Sukuk Daerah sebagai alternatif pembiayaan pembangunan infrastruktur.
Dukungan tersebut disampaikan dalam ajang Anugerah Adinata Syariah 2026 yang berlangsung di Auditorium Bank Mega, Jakarta, Senin (6/7). Dalam kesempatan itu, Sumbar juga mencatatkan sejumlah prestasi strategis dengan meraih peringkat kedua nasional kategori Rencana Aksi Daerah, peringkat kelima kategori Sekolah Pelopor Ekonomi Syariah, serta peringkat keempat kategori Inklusi Keuangan Syariah di Lingkungan Pemerintah Provinsi.
Gubernur Sumbar Mahyeldi Ansharullah menyebut capaian tersebut sebagai bukti konsistensi daerah dalam membangun ekosistem ekonomi dan keuangan syariah. Menurutnya, penghargaan itu menjadi penguat langkah pemerintah daerah untuk memperluas penerapan ekonomi syariah di berbagai sektor.
“Alhamdulillah, capaian ini menjadi penyemangat bagi kami untuk terus memperkuat ekosistem ekonomi syariah di Sumatera Barat. Nilai-nilai ekonomi syariah sejatinya selaras dengan falsafah hidup masyarakat Minangkabau yang menjunjung tinggi prinsip keadilan, keberkahan, dan kemaslahatan bersama,” ujar Mahyeldi usai menerima penghargaan.
Ia menegaskan, penghargaan bukan menjadi tujuan akhir, melainkan momentum untuk memperkuat implementasi ekonomi syariah, mulai dari sektor pendidikan, peningkatan literasi keuangan, penguatan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), hingga pembiayaan pembangunan daerah.
“Kami akan terus memperkuat kolaborasi dengan seluruh pemangku kepentingan agar ekonomi dan keuangan syariah benar-benar menjadi instrumen yang mendorong kesejahteraan masyarakat. Yang terpenting bukan hanya meraih penghargaan, tetapi bagaimana manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat,” katanya.
KNEKS Dukung Sukuk Daerah Sumbar
Selain prestasi penghargaan, isu strategis lain yang mengemuka dalam ajang tersebut adalah dukungan KNEKS terhadap rencana penerbitan Sukuk Daerah Sumbar.
Skema pembiayaan berbasis syariah itu dinilai sejalan dengan prinsip pembangunan berkelanjutan serta karakter sosial masyarakat Minangkabau yang mengedepankan nilai keadilan dan kemaslahatan.
Direktur Eksekutif KNEKS Sholahudin Al Aiyub mengatakan Anugerah Adinata Syariah bukan hanya menjadi ajang penghargaan bagi pemerintah daerah, tetapi juga menjadi instrumen untuk mendorong inovasi dan kepemimpinan daerah dalam membangun ekosistem ekonomi syariah.
“Harapan kami, Anugerah Adinata Syariah menjadi katalis lahirnya model pembangunan ekonomi syariah di banyak daerah di Indonesia,” ujarnya.
Menurutnya, penilaian dalam ajang tersebut tidak hanya melihat capaian administratif pemerintah daerah. Penilaian juga mencakup dampak nyata terhadap penguatan ekonomi halal, industri keuangan syariah, literasi dan inklusi keuangan syariah, penguatan kelembagaan, serta inovasi kebijakan yang memberi manfaat luas bagi masyarakat.
Perkuat Posisi Sumbar sebagai Penggerak Ekonomi Syariah
Keberhasilan Sumbar pada Anugerah Adinata Syariah 2026 melanjutkan tren positif yang telah dibangun dalam beberapa tahun terakhir.
Capaian tersebut memperkuat posisi Sumbar sebagai salah satu provinsi yang konsisten mengembangkan ekonomi dan keuangan syariah melalui kebijakan yang terintegrasi, peningkatan literasi masyarakat, serta kolaborasi lintas sektor.
Dengan dukungan terhadap rencana penerbitan Sukuk Daerah, Sumbar kini tidak hanya mencatat prestasi dalam pengembangan ekosistem syariah, tetapi juga mulai membuka jalur pembiayaan baru untuk mendukung pembangunan daerah yang inklusif dan berkelanjutan. (wni)
Editor : Adriyanto Syafril