Indonesia Sumbar Bisnis Olahraga Gaya Hidup Harian Magazine Otomotif Pariwisata Features Internasional Opini Advertorial Pendidikan Buku & Film Hiburan Kesehatan

Sumbar Garap Perdagangan Karbon dari Hutan Sosial

Willian. • Kamis, 16 Juli 2026 | 08:40 WIB
Gubernur Sumbar Mahyeldi Ansharullah berbincang dengan Menteri Lingkungan Hidup RI Moh. Jumhur Hidayat di Ruang VIP Bandara Internasional Minangkabau, Senin (13/7). (DOK BIRO ADPIM)
Gubernur Sumbar Mahyeldi Ansharullah berbincang dengan Menteri Lingkungan Hidup RI Moh. Jumhur Hidayat di Ruang VIP Bandara Internasional Minangkabau, Senin (13/7). (DOK BIRO ADPIM)

PADEK.JAWAPOS.COM -- Sumatera Barat (Sumbar) berpeluang menjadi salah satu daerah pengembang perdagangan karbon berbasis perhutanan sosial. Potensi itu mengemuka dalam pertemuan Gubernur Sumbar Mahyeldi Ansharullah dengan Menteri Lingkungan Hidup RI Moh. Jumhur Hidayat di Ruang VIP Bandara Internasional Minangkabau (BIM), Senin (13/7).

Dalam kunjungan kerja Menteri Lingkungan Hidup selama dua hari di Sumbar, perdagangan karbon menjadi salah satu isu strategis yang dibahas bersama pemerintah daerah. Selain itu, agenda kunjungan juga mencakup peninjauan pengelolaan sam­pah terpadu, penanaman pohon, serta rapat koordinasi permasalahan ling­kungan hidup bersama gubernur dan seluruh bupati/wali kota se-Sumbar.

Setibanya di BIM, Men­teri Jumhur disambut Gubernur Mahyeldi yang memasangkan deta sebagai bentuk penghormatan kepada tamu kehormatan di Ranah Minang. Pertemuan kemudian dilanjutkan dengan pembahasan berbagai strategi pengelolaan lingkungan, termasuk peluang pengembangan perdagangan karbon.

Dalam kesempatan itu, Mahyeldi memaparkan besarnya potensi perhutanan sosial di Sumbar. Menurutnya, kawasan yang dikelola masyarakat selama ini tidak hanya berfungsi menjaga kelestarian hutan, tetapi juga menjadi sumber penghidupan melalui budidaya, eko­wi­sata, dan berbagai jasa ling­kungan.

“Melalui kelompok-kelompok perhutanan sosial, masyarakat dapat memanfaatkannya untuk budidaya, pengembangan ekowisata, maupun berbagai jasa ling­kungan lainnya. Karena itu, kami berharap penguatan program ini terus mendapat dukungan dari pemerintah pusat,” ujar Mahyeldi.

Menanggapi hal tersebut, Menteri Lingkungan Hidup Moh. Jumhur Hidayat menegaskan, potensi perhutanan sosial di Sumbar dapat dikem­bangkan menjadi aset eko­nomi melalui skema perdaga­ngan karbon. Menurutnya, ka­wasan hutan, termasuk hutan adat dan kawasan yang di­kelola masyarakat, dapat di­da­ta untuk mengetahui cadangan karbon yang dimiliki.

“Ada yang namanya unit-unit karbon. Kawasan hutan, termasuk hutan adat atau kawasan yang dikelola ma­sya­rakat, didata untuk mengetahui cadangan karbon yang dimiliki. Selanjutnya didaf­tarkan ke Sistem Registrasi Nasional Pengendalian Perubahan Iklim (SRN-PPI), itu bisa ditindaklanjuti,” kata Jumhur.

Ia menjelaskan, setelah terdaftar dalam SRN-PPI, unit karbon memiliki nilai ekonomi dan dapat diperdagangkan kepada pihak-pihak yang membutuhkan kompensasi emisi karbon.

“Unit karbon itu bisa dibeli siapa pun dan nilainya cukup baik. Intinya, kita mem­peroleh manfaat eko­nomi dari upaya menjaga lingkungan, seperti mengurangi penebangan hutan atau menghentikan sumber emisi. Upaya itu memiliki nilai dan bisa diperdagangkan,” ujarnya.

Namun, Jumhur meng­ing­atkan bahwa peluang ter­sebut hanya dapat dimanfaatkan jika pemerintah daerah dan masyarakat memiliki pemahaman yang memadai mengenai tata kelola perdagangan karbon.

“Mungkin kita harus menyiapkan pelatihan-pelatihan agar masyarakat dan daerah memahami mekanisme pengelolaan serta perdagangan karbon ini,” katanya.

Pemerintah Provinsi Sum­bar berharap sinergi de­ngan Kementerian Lingkungan Hidup dapat mempercepat pengembangan perdagangan karbon berbasis perhutanan sosial. Selain mendukung upaya pelestarian hutan, skema tersebut diharapkan membuka sumber pendapatan baru bagi ma­sya­rakat sekaligus memperkuat ekonomi hijau di Sumbar. (wni)

Editor : Adriyanto Syafril
menteri lingkungan hidup hutan sosial pemprov sumatera barat