Indonesia Sumbar Bisnis Olahraga Gaya Hidup Harian Magazine Otomotif Pariwisata Features Internasional Opini Advertorial Pendidikan Buku & Film Hiburan Kesehatan

Pilkada Payakumbuh dari Waktu ke Waktu (3), Petahana Padangpanjang Diprotes setelah Menang

Novitri Selvia • Rabu, 24 April 2024 | 11:15 WIB

SEJARAH: Drs. Muzahar Muchtar Dt Siri Dirajo, bersama keluarga. Dia merupakan Wali Kota ketiga Payakumbuh, hasil Pilkada 1983.(DOKUMEN KELUARGA)
SEJARAH: Drs. Muzahar Muchtar Dt Siri Dirajo, bersama keluarga. Dia merupakan Wali Kota ketiga Payakumbuh, hasil Pilkada 1983.(DOKUMEN KELUARGA)
Wali Kota Padangpanjang yang sedang menjabat atau petahana, memenangkan Pilwako Payakumbuh tahun 1983. Alih-alih mendukung kemenangan itu, warga Kota Serambi Mekkkah malah melayangkan surat protes kepada Gubernur Sumbar Azwar Anas.
Apa sebabnya?

MENJELANG masa jabatan Drs Masri MS sebagai Wali Kota Payakumbuh periode 1978-1983 berakhir, DPRD dibawah pimpinan Mayor Tatang Machtiar BA, mulai menyiapkan pemilihan walikota periode 1983-1988. Kala itu, DPRD menetapkan tiga calon.

Ketiga calon wako yang ditetapkan itu adalah Drs. Yunir Yalri, Camat Payakumbuh Barat. Kemudian Drs Zainibar Ibrahim, Kepala Kantor PMD Payakumbuh. Dan terakhir, Drs Muzahar Muchtar Dt Siri Dirajo yang merupakan wali kota petahana atau sedang menjabat di Kota Padangpanjang.

Saat digelar pemilihan oleh 20 unsur pimpinan dan agggota DPRD Payakumbuh periode 1982-1987, Muzahar Muchtar meraup 13 suara. Sedangkan Yunir Yalri memperoleh 5 suara, dan Zainibar Ibrahim dapat 2 suara.

Dengan demikian DPRD Payakumbuh dan Gubernur Sumbar yang kala itu dijabat Azwar Anas, menetapkan Muzahar Muchtar sebagai calon wali kota terpilih. Penetapan ini sempat membuat kecewa warga Kota Padangpanjang.

Mereka menilai Muzahar masih layak memimpin kota Serambi Mekkah tersebut, mengapa pula harus ditarik ke Payakumbuh. Tidak cuma kecewa, pelbagai elemen masyarakat Padangpanjang, termasuk DPRD setempat, membuat semacam surat ‘protes’ kepada Pemprov Sumatera Barat.

Dalam surat tersebut mereka menegaskan, meski Padangpanjang hanya kota kecil, janganlah dijadikan percobaan oleh Gubernur Sumnar, dalam menugaskan seorang pejabat atau pamong. Kalau sudah nampak berhasil, lalu disemaikan ke tempat yang lebih besar. Nada protes ini tentu suatu yang wajar.

Sebab, Muzahar masih kurang tiga tahun menjabat Wali Kota Padangpanjang. Saat pemilihan pun, Muzahar mendapat mayoritas (15 dari 20 suara) di DPRD Padangpanjang. Menyisihkan dua calon lainnya, yakni Lukman BA (bekas Kepala Agraria Padangpanjang) dan Mahyudin Tamara (bekas Kepala Bagian Umum). Kemudian, kinerja Muzahar juga cukup berhasil.

Untung saja, Gubernur Sumbar Azwar Anas berhasil meredakan nada-nada keberatan yang disampaikan warga Padangpanjang atas penetapan Muzahar Muctar sebagai Wali Kota Payakumbuh 1983-1988. Sehingga Muzahar Muchtar dapat dilantik Gubernur Azwar Anas sebagai Wali Kota Payakumbuh berdasarkan SK Menteri Dalam Negeri Supardjo Rustam Nomor 131.23.303 tertanggal 9 Juli 1983.

Penggagas Master Plan Payakumbuh

Muzahar Muchtar sendiri merupakan putra asli Jorong Ampang Gadang, Nagari VII Koto Talago, Kecamatan Guguak, Kabupaten Limapuluh Kota.

Dalam buku autobiografinya berjudul “Mengabdi Untuk Bangsa” diketahui, Muzahar mengecap pendidikan di Sekolah Rakyat Padang Jopang, SMP Danguang-Danguang, SMA Negeri Bukittinggi, Universitas Gadjah Mada Yogyakarta, dan Insitut Ilmu Pemerintahan (IIP) Malang seangkatan Soetan Oesman Tuanku Tuo yang lebih duluan menjadi Wali Kota Payakumbuh.

Selain menjabat Wali Kota Padangpanjang, Muzahar Muchtar sebelum dipercaya sebagai Wali Kota Payakumbuh, juga pernah menjabat Kepala Kantor Pembangunan Masyarakat Desa (PMD) Sumbar.

Sedangkan semasa mudanya, Muzahar Muchrar pernah menjadi Kepala Biro Pemerintahan Pemko Bukittinggi, dan Sekda Padangpariaman pada zaman Bupati Muhammad Noer sampai Carateker Bupati Harun Zein. Tidak saja menjadi pejabat, Muzahar Muchtar juga pernah menjado dosen Akademi Pendidikan
Dalam Negeri (APDN) Bukittingi.

Ada banyak tokoh yang pernah menjadi mahasiswanya. Antara lain, Aristo Munandar (mantan Bupati Agam), Yumler Lahar (mantan Walikota Solok), Bachtar Bahar (mantan Sekdakab Limapuluh Kota), dan Nofriadi Hamdi (mantan Sekdakab Padangpanjang).

Selepas dilantik sebagai Wali Kota Payakumbuh periode 1983-1988, Muzahar Muchtar langsung berkonsultasi dengan wali kota sebelumny, yakni Masri MS, tentang rencana dan program strategis yang dicita-citakan. Mengingat saat itu master plan Payakumbuh belum ada.

Selain berkonsultasi dengan Masri MS, Muzahar Muchtar juga menampung aspirasi masyarakat 7 nagari, menemui tokoh-tokoh tertentu di kampung dan perantauan. Kemudian menerima informasi staf beserta instansi sipil ataupun militer.

Tidak kalah penting lagi, Muzahar juga menggelar dialog dengan anggota Balai Wartawan Luhak Limopuluah. Suatu hal yang mulai jarang dilakukan oleh banyak kepala daerah di Sumbar.

Puas mendengar masukan dan menampung informasi, Muzahar melanjutkan masa ‘bulan madunya’ sebagai walikota Payakumbuh dengan melakukan kunjungan lapangan. Mula-mula melihat bekas pasar yang terbakar pada 3 lokasi di pusat kota.

Dilanjutkan dengan memantau kondisi jalan, sekolah, rumah sakit, Puskesmas. Kemudian terminal, rumah potong hewan, lapangan, riol pusat kota, dan sumber air PDAM di Batang Tabik. Begitu kunjungan selesai Muzahar mulai bisa membayangkan kondisi Payakumbuh, termasuk persoalan yang dihadapi masyarakat.

Saat semuanya sudah terpetakan, Muzahar baru menyusun berbagai aksi nyata. Ada banyak hal dikerjakan, termasuk menyusun master plan Payakumbuh dan membangun banyak sekolah. Paling fenomenal adalah pembangunan STM Payakumbuh dan pembangunan Masjid Agung di Bulakan Balai Kandi dengan dana Yayasan Amal Bhakti Muslim Pancasila.

Pemilu 1987 dan Polemik Akhir Jabatan

Setahun menjelang Muzahar Muchtar meletakkan jabatan sebagai walikota, pemilihan umum kembali datang. Dalam Pemilu itu kepala daerah harus berupaya memenangkan Golkar yang dijagokan pemerintah.

Bila partai ini kalah, menurut Muzahar, kepala daerah sebagai administrator pemerintah dan administrator kemasyarakatan akan tamat karier politiknya. Atas kondisi tersebut Muzahar Muchtar mengaku tidak mau ambil resiko. Dia berupaya memenangkan Golkar dengan memasang calon legislatif yang dikenal masyarakat.

Hasilnya, saat Pemilu digelar Golkar memperoleh 29.536 suara (69,68 persen), PPP 11.071 suara (27,93 persen), dan PDI sebanyak 1060 suara (2,39 persen). Adapun partipasi pemilih sungguh sangat ‘hebat’ sekali, mencapai 100 persen.

Dengan hasil tersebut, Golkar berhak mengantar 11 kadernya ke gedung DPRD. Mereka adalah Syamsir Alamsyah Datuak Rajo Indo Nan Mamangun, Mansur K, Drs Nasrun Henri, Drs Nadiar Nukman Nasir, Drs Zanibar Ibrahim, Musbar Datuak Putih, Yuzman. BA, Muchtazar, Chaidir Anwar Datuak Rajo Imbang, Amroel Hamil Datuak Inda Ango Nan Ratiah dan Nurbaiti.

Sedangkan PPP boleh menempatkan 5 kadernya, masing-masing HC Israr, Bulkaini RM, YH Datuak Rajo Mangkuto, Hasan Bahri dan Syahrial. Sementar 4 calon ABRI yang ditetapkan sebagai anggota DPRD 1987-1992 tersebut adalah Mayor Art Syafrial S Husin, Mayor M Ayub, Mayor Inft. Warsito dan Kapten Pol. Abdul Aziz.

Setelah dilantik tanggal 14 September 1989 berdasarkan SK Gubernur Sumbar Nomor SK 171.1-289-1989, anggota DPRD tersebut menggelar rapat untuk memilih pimpinan. Hasilnya, ditetapkanlah Letkol Art Syafrial S. Husin sebagai Ketua, HC Israr dan Drs Nasrun Hendri sebagai wakil ketua.

Dalam perjalanannya, DPRD 1987-1992 ini sempat mengalami berbagai dinamika, termasuk semacam Pergantian Antar Waktu (PAW) era sekarang. Waktu itu yang diganti adalah Syamsir Alamsyah Datuak Rajo Indo Nan Mamangun Asril Lamid. Syamsir diganti berdasarkan SK Gubernur Kdh Tingkat I Sumbar Nomor 171.1-289-1989 tertanggal 15 Agustus 1989.

Usai menyukseskan pemilu, Muzahar Muchtar terus menjalankan berbagai program pemerintahan dan pembangunan. Program-program itu banyak juga yang sukses, tapi tidak sedikit pula yang belum bisa dilaksanakan. Dalam kondisi demikian, waktu pun terus berlalu. Hingga tibalah saatnya bagi Muzahar Muchtar untuk meletakkan jabatan.

Menjelang Muzahar Muchtar berhenti terjadi polemik sekaligus riak-riak politik. Waktu itu, Muzahar Muchtar masih diinginkan berbagai elemen masyarakat untuk tetap menjadi wali kota. Dukungan masyarakat untuk pencalonan kembali Muzahar datang melalui berbagai surat.

Diantaranya surat DPD Golongan Karya Daerah No. 057/GKPY-II/4-1988 tanggal 5 April 1988. Kemudian, surat KAN 7 Nagari yang diperkuat LKAAM 3 Kecamatan, surat Pengurus Daerah PGRI tanggal 1 Maret 1988, surat MUI tanggal 30 Maret 1988, surat KNPI anggal 28 Maret 1988, dan surat pengurus PKDP tanggal 5 April 1988.

Namunn karena dianggap sudah dua periode menjadi kepala daerah, Muzahar tidak memperoleh kesempatan lagi menjadi Wali Kota Payakumbuh. Agar tidak terjadi kesalahpahaman, saat itu Pemerintah Provinsi Sumbar dan Pemko Payakumbuh mencoba memberi pengertian kepada warga.

Muzahar Muchtar juga ikut memberi pengertian. Al-hasil, masalah Muzahar tak bisa dicalonkan akhirnya mereda. Muzahar pun bisa berhenti berdasarkan Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri Rudini tanggal 13 Juli 1980. Namun efektinya baru pada tanggal 20 Juli 1980. (FAJAR RILLAH VESKY)

Editor : Novitri Selvia
#masri #DPRD Payakumbuh #azwar anas #Pilkada Payakumbuh