Indonesia Sumbar Bisnis Olahraga Gaya Hidup Harian Magazine Otomotif Pariwisata Features Internasional Opini Advertorial Pendidikan Buku & Film Hiburan Kesehatan

Pilkada Payakumbuh dari Waktu ke Waktu (4): Pilwako 1988, Menangnya Wako Anti Korupsi

Novitri Selvia • Kamis, 25 April 2024 | 11:03 WIB

Drs H Muchtiar Muchtar,  Wali Kota Keempat Payakumbuh.(Fajar/Padek)
Drs H Muchtiar Muchtar, Wali Kota Keempat Payakumbuh.(Fajar/Padek)
Payakumbuh pernah memiliki wali kota yang dikenal anti korupsi. Saking sederhana dan bersihnya sang wali kota, sisa uang perjalanan dinas pun, dikembalikan ke kas daerah. Siapa dia? Kapan terpilihnya?

DUA bulan menjelang masa jabatan Wali Kota ketiga Payakumbuh, Drs Muzahar Muchtar Datuak Siri Dirajo, berakhir. DPRD Payakumbuh periode 1987-1992 dipimpin Mayor Tatang Muchtiar BA, mulai memikirkan siapa sosok yang akan meneruskan tongkat estafet kepemimpinan di Ranah Galamai.

Hasilnya, pada tanggal 28 Mei 1988, DPRD menetapkan tiga orang calon. Ketiga calon yang ditetapkan berdasarkan Surat Keputusan DPRD Kotamadya Payakumbuh Nomor 629 Pimp.DPRD/1988 tersebut adalah Drs H Muchtiar Muchtar (Sekwilda Kabupaten Tanahdatar).

Kemudian, Drs Albar Said (Kepala Inspektorat Kotamadya Payakumbuh) dan Syahril Munir BA (Camat Payakumbuh Barat).
Pencalonan ketiga tokoh ini mendapat restu dan Gubenur Sumbar dan Menteri Dalam Negeri.

Tidak cuma meresetui, gubernur juga menuangkan persetujuannya melalui Surat Keputusan Nomor 131/2845/Pemda 1988 tertanggal 30 Juni 1988. Sedangkan Menteri Dalam Negeri menyetujui pencalonan lewat Surat Nomor X.131.23/277/Puod tertanggal 13 Juni 1988.

Begitu mendapat persetujuan dari gubernur dan Mendagri, DPRD Payakumbuh pada tanggal 23 Juni 1988 menggelar pemilihan wali kota. Hasinya, Drs Muchtiar Muchtar terpilih sebagai pemimpin Payakumbuh periode 1988-1993.

Pilihan DPRD Payakumbuh itu akhirnya diperkuat oleh Menteri Dalam Negeri dengan melahirkan Surat Keputusan Nomor 131.23-567 tertanggal 13 Juli 1988. Dengan demikian, resmi sudah Muchtiar Muchtar menjabat sebagai walikota.

Sebelum Muchtiar Muchtar menjalankan tugas-tugas, Gubernur Sumbar diwakili Sekwilda Sumar Drs H Karseno, terlebih dahulu melakukan pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan. Acara pelantikan dan sumpah jabatan ini berlangsung tanggal 20 Juli 1988.

Wali Kota Anti Korupsi

Muchtiar Muchtar lahir di Balai Gurah, Ampek Angkek, Kabupaten Agam, 5 Oktober 1937. Ia mengecap pendidikan dalam rentang waktu yang panjang. Mulai dari Sekolah Rakyat Batu Taba, Madrasah Diniyah Pasir, SMP 1 Bukittinggi, SMAN II Bukittinggi, FKIP Padang, Kursus Pamong Praja, APDN Bukittinggi, dan IIP Jakarta.

Dia mengawali karir PNS dengan menjadi Staf Bidang Politik dan Staf Bagian Otoda Kantor Bupati Solok. Kemudian, Pjs Camat Lembah Gumanti, Asisten Wedana/Camat Lembah Gumanti, Camat Kubung, Staf Kesbang Linmas Padang, Bendahara dan Sekretaris Golkar Padang, Kabag Pemerintahan Pemko Padang, Asisten I Setdako Padang, Kepala Inspektorat Padang, Kepala Bappeda Padang, dan Sekwilda Tanahdatar.

Waktu dia menjabat sebagai Walikota Payakumbuh, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum lahir. Kejaksaan belum punya target 5:3:1 dalam memberantas koruptor. Istilah good government and clean governance masih sayup-sayup terdengar.

Peluang pejabat untuk mengumpulkan pundi kekayaan terbuka lebar. Tapi dia tetap memilih hidup sederhana dan penuh kejujuran. Bahkan, sisa uang perjalanan dinas ke luar daerah selalu dikembalikannya.

“Pak Muchtiar Muchtar tuh barasia lahia jo bathin. Kawan-kawan ambo ma’agiah galahnyo nabi. Sabab inyo iyo bana jujur (Sosok Muchtiar Muchtar, bersih lahir dan bathin. Bahkan memberinya gelar nabi. Sebab dia memang jujur dan sederhana)” komentar Yunir Yalri, pamong senior di Payakumbuh kepada penulis.

Saking jujurnya Muchtiar Muchtar, menurut Jhon Kenedi (Kabag Humas Pemko Payakumbuh 2010), uang sisa perjalanan dinas yang diterima Muchtiar setiap kali melakukan kunjungan luar daerah, pasti selalu dikembalikan kepada bendahara.

“Beliau selalu mengatakan, uang sisa perjalanan bukanlah hak beliau. Mungkin jarang kepala daerah a yang seperti Pak Muchtiar? Pantas rasanya bila Pak Muchtiar disebut sebagai pendobrak budaya korupsi,” kata Jhon Kenedi.

Lantas apa komentar Muchtiar terhadap pujian tersebut? “Ah. Itukan hanya pandai-pandai Yunir dan Jhon Kenedi saja. Kapasitas Yunir dan Si Jhon barangkali juga belum pas, mengatakan saya bersih,” kata Muchtiar merendah, saat ditanya penulis beberapa tahun silam.

Muchtiar boleh saja merendah, tapi jauh sebelum jadi Wali Kota Payakumbuh, dia sudah dikenal sebagai pegawai negeri yang jujur dan sederhana. Semasa menjadi Staf Pemko Padang, Muchtiar mendapat kesempatan kuliah di IIP Jakarta.

Selama proses belajar, gubernur Sumbar dan walikota Padang membantu biaya Muchtiar tiap bulan melalui pos anggaran resmi.
Begitu tamat dari IIP pada Oktoner 1979, Muchtiar kembali ke Padang.

Setiba di kota bengkuang, Kepala Badan Kepegawaian datang menemuinya. Sang kepala menyarankan kepada Muchtiar, untuk tetap mengambil dana bantuan kuliah dari bulan November 1979 sampai Maret 1980.

Kalau Muhctiar tidak mau menerima uangnya, mohon ditandatangani saja, biar uangnya bisa diambil. Tapi Muchtiar keberatan dan menolak keras saran Kepala Badan Kepegawaian tersebut.

Semasa Muchtiar Muchtar menjadi Wali Kota keempat Payakumbuh, jabatan Dandim 0306 Limapuluh Kota diemban oleh Letkol Inf Syahrul Anwar. Tak lama kemudian Syahrul diganti oleh Letkol Inf Abdul Aziz AG dan Letkol Inf M Rochman.

Sedangkan Kapolres awalnya Letkol Pol Drs Ketut Keslin Usatama, kemudian ditukar dengan Letkol Pol Drs Sudadi dan Letkol Pol Drs Sowardi. Adapun jabatan Kepala Kejaksaan Negeri Payakumbuh semasa Muchtiar Muchtar menjabat sebagai walikota, diemban oleh HS Djamin SH dan Amirudin Syarif SH.

Sementara jabatan Ketua Pengadilan Agama diemban Masri SH dan Harijanto Wahyudi SH. Sementara untuk jabatan Sekretaris Wilayah Daerah, pada awal Muchtiar Muchtar menjabat sebagai walikota tetap dilaksanakan oleh MA Hanafiah Yusuf BA.

Baru pada tahun 1985, MA Hanafiah digantikan tugasnya oleh Drs H Tamrin S Sikumbang. Bersama para Muspida, DRPD dan Sekwilda Kotamadya itulah, Muchtiar Muchtar mencoba membangun Kota Payakumbuh.

Pemilu 1982

Satu tahun menjelang masa tugas Muchtiar Muchtar sebagai walikota Payakumbuh habis atau pada tahun 1992, tiba pula saatnya bagi masyarakat untuk mengikuti Pemilihan Umum (Pemilu). Dalam pemilihan itu, Golkar berhasil menempatkan 10 kadernya di DPRD.

Mereka adalah Drs Nasrun Handri, AM H Datuak Ria Nan Ratiah, Amasri BA, Nadiar Nukman, Chin Star, dr Nurul Syamsi, Aminah Kamus, Y Datuak Sinan Nan Balang, Adityawarman dan Adrisman Damir.

Sedangkan PPP harus puas dengan menempatkan empat wakil, masing-masing Hasan Basril, Azwar Arsyad, Bahruni Datuak Basa dan Syafwan Saleh. Adapun PDI memiliki dua wakilnya, yakni Wirman Abdullah dan Deswati.

Sementara ABRI menunjuk 4 orang, masing-masing Mayor Art Syafrial S Husen, Zainal Bahri Syoekoer, M Ayub dan Abdul Aziz D. Setelah ditetapkan, 20 anggota DPRD tahun 1992-1997 tersebut akhirnya melakukan pemilihan pimpinan.

Hasil pemilihan, menetapkan Mayor Art Syafrial S Husen kembali menjadi Ketua DPRD Payakumbuh. Dalam menjalakan tugas, Syafrial S Husen didampingi dua wakil ketua. Masing-masing Drs Nasrul Hendri dari Golkar dan Hasan Basri dari PPP. (FAJAR RILLAH VESKY, Wartawan Padang Ekspres)

Editor : Novitri Selvia
#Drs Muzahar Muchtar Datuak Siri Dirajo #DPRD Payakumbuh #Pilkada Payakumbuh