Indonesia Sumbar Bisnis Olahraga Gaya Hidup Harian Magazine Otomotif Pariwisata Features Internasional Opini Advertorial Pendidikan Buku & Film Hiburan Kesehatan

Siapapun jadi Pj Wako, ”Bom Waktunya” Tetap Sampah: Pengiriman Berakhir 31 Mei, Ganti Rugi Tanaman belum Tuntas

M Fajar Rillah Vesky • Rabu, 29 Mei 2024 | 10:41 WIB

JADI ATENSI: Hari pertama menjabat sebagai Pj. Wali Kota Payakumbuh, Ir. Suprayitno langsung memantau TPA Regional di Taratak Padang Karambia, Payakumbuh Selatan, Selasa (28/5).(HUMAS PEMKO PAYAKUMBUH
JADI ATENSI: Hari pertama menjabat sebagai Pj. Wali Kota Payakumbuh, Ir. Suprayitno langsung memantau TPA Regional di Taratak Padang Karambia, Payakumbuh Selatan, Selasa (28/5).(HUMAS PEMKO PAYAKUMBUH
Belum genap setahun menjadi Penjabat (Pj) Wali Kota Payakumbuh, Jasman Rizal kini digantikan oleh Suprayitno, pejabat dari Kemendagri. Siapapun yang menjadi pemimpin di Kota Randang ini, “bom waktunya” tetap sampah.

YA. Sampah memang menjadi persoalan serius bagi Payakumbuh. Kota yang pada zaman Wali Kota Josrizal Zain pernah menjadi pilot proiej pengolahan sampah di Sumbar, bahkan memiliki Tempat Pemrosesan Akhir (TPS) Regional yang entah kenapa kemudian “ditukargulingkan” pula kepada pemerintah provinsi, memang masih dihantui persoalan sampah.

Bila tak pandai-pandai meniti buih, “bom waktu” persoalan sampah ini, dijamin akan kembali “meledak” di Payakumbuh. Apalagi, batas waktu pengiriman sampah ke landfill TPA Sementara Regional Payakumbuh akan berakhir 31 Mei 2024.

Artinya, Direktur Sinkronisasi Urusan Pemerintahan Daerah II di Ditjen Bina Pembangunan Daerah Kemendagri Supriyatno yang Senin kemarin (27/5), dilantik sebagai Pj Wali Kota Payakumbuh menggantikan Jasman Rizal, bakal langsung dihadapkan dengan persoalan sampah.

Tentu saja, persoalan sampah ini tidaklah mudah. Mungkin karena itu pula, Fraksi PKS DPRD Payakumbuh yang terdiri dari Hamdi Agus, Mustafa, Nasrul dan Heri Iswandi Dt Muntiko Alam, sejak beberapa pekan lalu, sudah mewanti-wanti pemerintah daerah, agar cepat merumuskan solusi permasalah sampah.

Dengan mengambil langkah yang terukur, taktis dan strategis. Sehingga, tidak timbul keresahan di tengah masyarakat. Ini juga disuarakan Fraksi Partai Gerindra DPRD Payakumbuh yang terdiri dari Wulan Denura, Yernita, Mawi Etek Arianto, dan Aprizal.

Fraksi partai besutan Prabowo Subianto ini meminta pemda fokus atas persoalan sampah dan longsoran sampah di TPA Regional. “Kita wajib melibatkan masyarakat apalagi tokoh masyarakat dalam memecahkan permasalahan yang ada mengenai sampah ini,” kata Wulan Denura.

Hal senada disampaikan Fraksi Partai Demokrat DPRD Payakumbuh yang terdiri dari Armen Faindal, Sri Joko Purwanto, dan Falepi Masni Dt Bandaro Nan Balidah. “Fraksi Partai Demokrat terus mendorong Pj Wali Kota beserta jajaran untuk mencarikan solusi terkait persoalan persampahan, dengan target merebut kembali Piala Adipura yang lepas dari Payakumbuh,” kata Falepi Masni.

Sedangkan Fraksi PPP DPRD Payakumbuh yang terdiri dari Ahmad Zifal, Edwar Df, dan Alhudrie Dt Rangkayo Mulie, pemerintah kota dan DPRD menghadap ke Pemprov Sumbar, Gubernur dan DPRD Sumbar, untuk penyelesaian secara tuntas masalah TPA Regional di Payakumbuh. Sekaligus membahas ganti rugi terhadap lahan pertanian dan tanaman masyarakat yang terkena dampak dari TPA Regional.

Sementara, Fraksi NasDem Bintang Perjuangan yang merupakan gabungan dari Partai NasDem, PBB dan PDI-Perjuangan, meminta SKPD teknis dapat bersungguh-sungguh dalam penanganan sampah. “Khusus untuk kelanjutan BTT darurat dan penanganan sampah, agar SKPD teknis dapat bersungguh- sungguh dan bekerja keras sehingga Payakumbuh kembali menjadi Kota Biru dan bersih,” begitu saran Fraksi NasDem Bintang Perjuangan.

Ngaku Tangani dari Hulu ke Hilir

Lantas, apa tanggapan pemerintah daerah terhadap persoalan sampah ini? Pj Wako Payakumbuh yang baru, Suprayitno, belum bisa dikonfirmasi langsung. Namun, Pj Wako Payakumbuh sebelumnya, Jasman Rizal, beberapa hari lalu pernah memberi penjelasan kepada DPRD Payakumbuh, terkait dengan persoalan sampah ini.

Jasman Rizal mengatakan, Pemko Payakumbuh sudah melakukan penanganan sampah dari hulu ke hilir. Penanganan di hulu dilakukan dengan sosialisasi/bimtek yang bertujuan meningkatkan pemahaman masyarakat untuk memilah dan mengelola sampah.

Kemudian, melakukan pembinaan ke sekolah-sekolah, mengadakan kerjasama pengolaha sampah dengan Unand dan Semen Padang, serta mengumpulkan sampah organik dan sampah an organik di Bank Sampah dan TPS3AR dibeberapa kelurahan.

Sedangkan untuk penanganan sampah di hilir, menurut Jasman Rizal, dilakukan Pemko Payakumbuh, dengan lima cara. Pertama, menjalin kerja sama dengan Pemko Padang perihal pengiriman sampah ke TPA Air Dingin Padang. Pada saat ini, MoU atau nota kesepahaman kerjasama tahap kedua berakhir 22 Mei 2024 dan akan dimohonkan untuk diperpanjang lagi untuk dua bulan ke depan.

Kedua, menurut Jasman Rizal, pengiriman sampah ke landfill TPA Sementara Regional Payakumbuh mulai tanggal 1 April 2024 dan akan berakhir 31 Mei 2024. Ketiga, penumpukan sampah sementara di laham breeding farm atau UPT Peternakan Sapi di sebelah TPA Regional.

Keempat, pada tahun anggaran 2024, Pemko Payakumbuh telah menganggarkan pengadaan peralatan pengolahan sampah menggunakan teknologi pirolosis kapasitas 10 ton/hari yang mengadopsi pengolahan sampah Pemkab Banyumas. Sedangkan kelima, penambahan TPST dan peralatan pirolisis di tahub 2025.

Selain penanganan dari hulu ke hilir, menurut Jasman Rizal, Pemko Payakumbuh melalui dinas terkait, telah melakukan upaya untuk mencari bantuan pendanaan baik ke pemprov maupun pemerintah pusat. Diantaranya, mengajukan proposal ke Kementerian PUPR untuk pembangunan TPST dan peralatan pengolah sampah.

Kemudian, mengajukan proposal ke pemerintah provinsi melalui dana BKK berupa bantuab sarpras pengolahan sampah. Selanjutnya, mengajukan proposal ke PT Semen Padang untuk bantuan peralatan mesin gibrik, mesin press sampah plastik, dan mesin pengering sampah, untuk mendukung program pengiriman sanpah ke PT Semen Padang melalui program “Nabuang Sarok”.

“Itulah upaya-upaya yang dilakukan pemerintah daerah, dalam menangani persoalan sampah. Seperti ditanyakan Fraksi PKS, Fraksi Gerindra, dan Fraksi NasDem Bintang Perjuangan,” kata Jasman Rizal.

Soal Ganti Rugi Dampak TPA Regional

Menyinggung soal penyelesaian secara tuntas masalah TPA Regional Sumbar di Payakumbuh, serta masalah masalah ganti rugi terhadap lahan pertanian dan tanaman masyarakat yang terkena dampak dari longsornya TPA Regional Sumbar, sebagaimana dipertanyakan Fraksi PPP, Jasman Rizal juga memberi penjelasan.

Beberapa hari sebelum menyelesaikan tugas sebagai Pj Wako, Jasman menyebut bahwa Pemko Payakumbuh sudah menampung aspirasi masyarakat yang terkena dampak dan menyampaikan ke Pemprov Sumbar.

Kemudian, memfasilitasi pertemuan antara Pemprov Sumbar dengan pemilik lahan yang juga dihadiri oleh perangkat daerah terkait dan tokoh masyarakat setempat. Selanjutnya, Pemko Payakumbuh melalui perangkat daerah, telah melakukan pemetaan tanaman yang terkena dampak sebagai dasar penghitungan ganti rugi tanaman.

“Pada saat ini proses ganti rugi lahan dan tanaman oleh Pemrov Sumbar sedang berlangsung,” kata Jasman Rizal di gedung DPRD Payakumbuh. (FAJAR RILLAH VESKY--Payakkumbuh)

Editor : Novitri Selvia
#sampah #TPA Regional Payakumbuh #Suprayitno #DPRD Payakumbuh #bom waktu