PADEK.JAWAPOS.COM- Penerimaan PPPK ternyata berujung petaka. Tidak saja berujung unjuk rasa ke Kantor Bupati Padangpariaman, ada pula honorer yang tak lulus PPPK beraksi lebih fatal.
Yakni dengan memblokir pintu sekolah. Ini terjadi di SDN 05 Sungailimau. Bagaimana nasib para siswanya?
JIKA biasa bel berbunyi, para siswa berbondong-bondong ke dalam ruang kelas. Kondisi ini tidak terlihat di SDN 05 Sungailimau sejak Kamis (24/7) lalu. Pasalnya, ruang kelas mereka dikunci oleh penjaga sekolahnya sendiri.
Perkaranya, si penjaga sekolah kecewa lantaran tak lulus dalam seleksi PPPK. Namun, kondisi itu tidak mematahkan semangat para guru dan siswa untuk tetap menjalani pembelajaran.
Mereka melangsungkan proses belajar mengajar di teras sekolah. Beruntung, kondisi cuaca cukup mendukung. Meskipun, mustahil bakal diperoleh penyamanan belajar layaknya dilengkapi kursi dan meja.
“Bagaimanapun kondisinya, pembelajaran harus tetap kita lanjutkan. Sembari kita berusaha mencarikan solusi terkait permasalahan ini,” ujar Kepala SDN 05 Sungailimau Eri.
Belajar di teras tentu bukan perkara mudah. Terlebih bagi guru. Mereka akan membutuhkan tenaga dan fikiran ekstra untuk mengontrol peserta didiknya.
“Kami tak punya meja. Anak-anak menulis di lantai, ada yang duduk di atas sandal. Bahkan di tiang bendera. Tapi semangat mereka tidak padam,” kata Lola Julia Nanda, salah satu guru SDN 05 Sungailimau, dengan haru, kemarin.
Dalam menghadapi kondisi belajar seperti itu, sambungnya, kesulitan yang paling dirasakan guru yaitu menyalurkan materi kepada para siswa.
“Kalau kita belajar di teras seperti ini, tentu kita tidak bisa menyajikan media pembelajaran. Padahal, media penting untuk memudahkan penyaluran materi kepada anak,” tukasnya.
Orang tua murid tentu juga ikut cemas. Tak hanya soal kenyamanan, tapi juga masa depan anak-anak mereka.
“Belajar di lantai bukan hal biasa. Anak-anak bisa sakit. Mereka kehilangan fokus,” kata salah satu orang tua murid yang enggan disebutkan namanya.
Luka Penjaga Sekolah
Disegelnya SDN 05 Sungailimau bukan tanpa alasan. Berakar dari luka mendalam yang dirasakan Yuliasman, 40, penjaga sekolah tersebut. Baginya, terlalu mudah menilai ini sebagai sekadar insiden administratif. Namun, keluarganya bagian dari sejarah sekolah itu.
“Saya kecewa. Tanah ini dari keluarga saya. Dihibahkan untuk sekolah ini. Tapi ketika ada kesempatan untuk diangkat sebagai PPPK, nama saya tidak muncul,” kata Yuliasman dengan suara tertahan.
Sudah lama Yuliasman mengabdi. Sekitar 15 tahun. Ia menyapu lantai kelas sejak matahari belum terbit, memperbaiki genteng yang bocor saat hujan datang, dan kadang membantu menenangkan anak-anak yang menangis karena takut atau sakit.
“Namun, saat pemerintah membuka peluang menjadi PPPK, saya merasa harapan saya sirna begitu saja. Bagi banyak orang, itu mungkin hanya soal administrasi. Bagi saya, itu adalah tentang harga diri, pengabdian, dan rasa keadilan yang patah. Yang terpenting adalah komitmen,” tegasnya.
Ia pun memperlihatkan surat perjanjian hibah tanah dari keluarganya kepada pemerintah untuk pembangunan SDN 05 Sungailimau itu.
“Saya tahu ini berdampak pada anak-anak. Tapi saya tidak punya cara lain. Siapa yang mau mendengarkan suara seorang penjaga sekolah seperti saya?” tegasnya.
Kepolisian Turun Tangan
Di tengah belum adanya kepastian sikap dari Pemkab Padangpariaman melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) atas kejadian di SDN 05 Sungailimau, kepolisian turun untuk menyelesaikan. Mereka datang tidak dengan borgol. Namun menjadi mediator untuk menyelesaikan masalah tersebut.
Tim dari Polres Pariaman datang ke SDN 05 Sungailimau dengan dipimpim Waka Polres Pariaman, Kompol Jon Hendri, kemarin. Mereka langsung bertemu Yuliasman di sana. Perbincangan dari hati ke hati pun berlangsug.
Kepada Yuliasman, Jon Hendri menjelaskan, penggembokan sekolah itu tidak hanya berdampak serius pada kondisi sosial, tetapi bisa membawa implikasi hukum. Namun, pihaknya tidak tidak ingin permasalahan itu berlarut hingga ke ranah hukum. Maka dari itu, langkah mediasi diambil.
“Kami mendekati beliau secara persuasif. Kami jelaskan bahwa tindakan ini berdampak pada hak anak untuk mendapatkan pendidikan. Syukurlah, setelah diskusi panjang, beliau bersedia membuka kembali gemboknya,” ujarnya.
Jadi, sambung Jon Hendri, mulai kemarin hingga seterusnya pembelajaran di SDN 05 Sungailimau sudah berlangsung normal kembali. “Ya, sudah bisa belajar di dalam kelas. Semoga ke depan kejadian ini tidak terulang lagi,” tukasnya.
Hingga berita ini diterbitkan, Plt Kepala Disdikbud Padangpariaman, Dedi Spendri, belum merespons ketika dihubungi.
Bantah tidak Menyikapi Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Padangpariaman Dedi Spendri, membantah pihaknya tidak menyikapi permasalahan di SDN 05 Sungailimau. Sebab, dia dan jajarannya sudah turun langsung untuk mediasi dengan sekolah tersebut.
“Waktu kami turun, penjaga sekolahnya masih kukuh dengan prinsipnya, agar diangkat menjadi PPPK. Sementara pada hasil ujian tahap 2 PPPK kemarin, beliau dinyatakan R4,” ujar Dedi, tadi malam.
Dedi pun mengatakan, kedatangan pihak kepolisian untuk memediasi masalah tersebut kemarin, bukan atas laporan Disdikbud Padangpariaman.
“Kami saja memerintahkan kepala sekolah untuk melakukan pendekatan dengan wali nagari dan wali korong, agar mediasi bisa dilakukan. Dan kami masih menunggu kabar dari kepala sekolah terkait ini,” ujarnya.
Kendati begitu, pihaknya berterima kasih kepada Polres Pariaman yang berinisiatif membantu memediasi permasalahan di SDN 05 Sungailimau.
Untuk mengantisipasi masalah tidak berulang, pihaknya memastikan tetap mengakomodir penjaga sekolah seperti biasa, dengan mekanisme penggajian menggunakan dana BOS.
“Ini kan sebenarnya karena kekhawatiran mereka sebagai R4 akan diputus gajinya dan dirumahkan pada Oktober mendatang. Tapi tuntutan dari R4 menjadi R3 paruh waktu, tentu saja pemda akan kembali ke Permendagri tentang aturan pengangkatan paruh waktu tersebut,” tukas Dedi. (ARIS PRIMA GUNAWAN)
Editor : Novitri Selvia