Pangek Pisang Muaralabuh: Kudapan 100 Tahun yang Kini Diajarkan ke Generasi Muda

Lara Putri Yulina • Dipublikasikan Minggu, 4 Oktober 2026 | 08:00 WIB
Pangek pisang, kuliner tradisional khas Muaralabuh, Solok Selatan, yang ditetapkan sebagai Warisan Budaya Tak Benda Indonesia pada 2025.
Pangek pisang, kuliner tradisional khas Muaralabuh, Solok Selatan, yang ditetapkan sebagai Warisan Budaya Tak Benda Indonesia pada 2025.

PADEK.JAWAPOS.COM—Pisang yang dulu mudah ditemukan di sekitar masyarakat Muaralabuh, Kabupaten Solok Selatan, menjadi bahan kudapan yang diwariskan lintas generasi.

Kuliner itu dikenal sebagai pangek pisang dan kini mendapat pengakuan sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) Indonesia asal Solok Selatan pada 2025.

Pelaksana atau staf Bidang Kebudayaan Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Solok Selatan, Afrizal Bantra, mengatakan informasi dari maestro pangek pisang, Erma Linda (62), menyebut kuliner tersebut telah dikenal sejak sekitar 1925.

Artinya, pangek pisang telah menjadi bagian dari kehidupan masyarakat Muaralabuh sejak sekitar satu abad lalu.

“Dulu pangek pisang dikenal sebagai kudapan sehari-hari karena pisang mudah didapat. Teknik memasaknya dengan cara dipangek,” ujar Afrizal.

Pada masa itu, pangek pisang bukan makanan yang hanya disajikan dalam kegiatan tertentu.

Kudapan tersebut menjadi bagian dari makanan sehari-hari karena bahan bakunya mudah diperoleh.

Dalam penyajiannya, pangek pisang juga biasa disantap bersama ketan atau puluik sebagai pendamping.

Dari Kudapan Sehari-hari Menjadi Warisan Budaya

Perjalanan pangek pisang hingga ditetapkan sebagai WBTB dilakukan melalui pendataan kebudayaan secara berjenjang.

Pemerintah daerah mengusulkan kuliner tersebut ke tingkat provinsi. Setelah melalui proses di tingkat provinsi, usulan diteruskan ke tingkat nasional hingga pangek pisang akhirnya ditetapkan sebagai WBTB pada 2025.

Penetapan tersebut menjadi bagian dari upaya menjaga keberadaan pangek pisang sebagai identitas budaya Solok Selatan.

Status WBTB juga memberikan pengakuan terhadap asal-usul dan keberadaan kuliner tersebut sebagai warisan budaya daerah.

Namun, pengakuan sebagai warisan budaya tidak otomatis membuat pengetahuan tentang pangek pisang bertahan. Tantangan berikutnya justru berada pada regenerasi pembuatnya.

Maestro pangek pisang, Erma Linda, kini berusia 62 tahun. Karena itu, pengetahuan mengenai cara membuat dan mengolah kuliner tersebut perlu diturunkan kepada generasi berikutnya.

Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Solok Selatan kemudian melakukan pelatihan kepada masyarakat, terutama generasi muda.

Pengetahuan dari maestro diturunkan melalui pelatihan, mulai dari cara memasak, membuat, hingga hal-hal yang berkaitan dengan pengolahan pangek pisang.

Upaya tersebut mulai menunjukkan hasil. Sejumlah anak muda di kawasan Muaralabuh, khususnya Kota Baru, telah mulai membuat pangek pisang setelah mengikuti pelatihan.

Ketika Kuliner Lama Menemukan Pasar Baru

Di tengah berkembangnya kuliner modern, pangek pisang masih memiliki ruang di masyarakat.

Menurut Afrizal, makanan lama kembali diminati ketika disajikan dengan kemasan atau bentuk yang lebih modern tanpa menghilangkan makanan aslinya.

“Sekarang makanan-makanan lama kembali dijual dengan kemasan atau bentuk yang lebih modern. Barangnya sebenarnya makanan lama, tetapi kembali diminati,” katanya.

Pangek pisang juga kerap hadir dalam berbagai kegiatan yang melibatkan pelaku UMKM dan kuliner di Solok Selatan.

Masyarakat dari luar daerah yang datang dalam kegiatan kuliner turut mencari keberadaan kudapan tersebut.

Aktivitas itu membuka peluang ekonomi bagi masyarakat. Pangek pisang tidak hanya dijual dalam berbagai kegiatan, tetapi juga mulai menerima pesanan untuk pesta maupun acara lainnya.

Bagi Afrizal, keberlanjutan pangek pisang tidak cukup hanya dengan mempertahankan resep dan cara pembuatannya.

Kuliner tersebut juga perlu memiliki ruang untuk berkembang di tengah masyarakat.

“Harapannya kuliner ini tidak punah. Kemudian kita berharap kuliner ini bisa menjadi penghasilan bagi masyarakat kita,” tuturnya.

Dari kudapan sehari-hari yang dikenal sejak sekitar 1925, pangek pisang kini memasuki fase baru.

Penetapan sebagai WBTB pada 2025 menjadi bagian dari pengakuan budaya, sementara pelatihan generasi muda dan pengembangan pasar menjadi jalan untuk menjaga kuliner khas Muaralabuh itu tetap dibuat dan dikenal.(mg9)

Editor : Hendra Efison
pangek pisang Muaralabuh WBTB Solok Selatan budaya Solok Selatan kuliner tradisional