Polres Dharmasraya Gelar Rekonstruksi 16 Adegan Pembunuhan di Hotel Sakato Jaya

Zulfia Anita • Dipublikasikan Senin, 10 Agustus 2026 | 17:29 WIB
ilustrasi AI
ilustrasi AI

PADEK.JAWAPOS.COM— Polres Dharmasraya menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan yang terjadi di Hotel Sakato Jaya, Kabupaten Dharmasraya, Sumatera Barat, Senin (10/8/2026). Sebanyak 16 adegan diperagakan di salah satu kamar hotel yang menjadi lokasi kejadian.

Rekonstruksi dilakukan langsung di tempat kejadian perkara (TKP) untuk memperjelas rangkaian peristiwa pembunuhan, mulai dari kejadian sebelum korban ditemukan meninggal dunia hingga kondisi setelah peristiwa tersebut.

Dalam rekonstruksi, tersangka berinisial FR, 24, memperagakan sendiri sejumlah adegan yang berkaitan dengan kasus tersebut. Sementara korban berinisial KS, 26, diperankan oleh seorang polisi wanita (Polwan) Polres Dharmasraya sebagai pemeran pengganti.

Kapolres Dharmasraya AKBP Kartyana melalui Kasat Reskrim Polres Dharmasraya AKP Andri mengatakan, rekonstruksi dilakukan untuk memberikan gambaran yang lebih jelas mengenai rangkaian peristiwa yang telah diselidiki polisi.

Menurut Andri, rekonstruksi diperkirakan berlangsung sekitar 1,5 jam. Lokasi pelaksanaan tetap berada di Hotel Sakato Jaya karena tempat tersebut merupakan lokasi terjadinya pembunuhan.

Peragakan 16 adegan

Seluruh adegan dalam rekonstruksi diperagakan secara berurutan berdasarkan hasil penyidikan yang telah dilakukan polisi. Proses tersebut menjadi bagian dari penyidikan untuk mencocokkan keterangan tersangka dengan fakta yang ditemukan penyidik di lapangan.

FR sebagai tersangka langsung memeragakan adegan dalam rekonstruksi. Sedangkan untuk korban, polisi menggunakan pemeran pengganti dari Polwan Polres Dharmasraya.

Andri menjelaskan, rekonstruksi juga dilakukan untuk memastikan kesesuaian antara keterangan tersangka, keterangan saksi, serta barang bukti yang telah diamankan selama proses penyidikan.

Rekonstruksi tersebut, lanjutnya, difokuskan untuk memperjelas rangkaian peristiwa yang telah diperoleh penyidik melalui keterangan-keterangan selama penyidikan.

Pemilihan lokasi kejadian sebagai tempat rekonstruksi dilakukan agar setiap adegan dapat diperagakan secara lebih konkret sesuai dengan kondisi di lapangan.

Dengan tetap menggunakan TKP, polisi dapat menggambarkan kembali setiap adegan berdasarkan kondisi tempat berlangsungnya peristiwa pembunuhan tersebut.

Kasus terungkap setelah pelaku datang ke SPKT

Kasus pembunuhan itu sebelumnya terungkap setelah seorang pelaku mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Dharmasraya.

Pelaku tersebut datang sekitar pukul 16.30 WIB dan menyampaikan kepada petugas bahwa dirinya telah melakukan pembunuhan terhadap seorang perempuan di salah satu kamar hotel di Dharmasraya.

Informasi tersebut kemudian menjadi bagian dari penanganan perkara pembunuhan yang kini telah memasuki tahap rekonstruksi. Polisi memperagakan kembali rangkaian kejadian melalui 16 adegan di lokasi perkara.(ita)

Editor : Hendra Efison
Hotel Sakato Jaya kasus pembunuhan Dharmasraya AKP Andri rekonstruksi pembunuhan polres dharmasraya