Marak Pencurian Besi Baliho di Padang, P3I Desak Polisi Buru Rayap Besi

Randi Zulfahli • Dipublikasikan Minggu, 16 Agustus 2026 | 15:39 WIB
Sebuah baliho periklanan berdiri di kawasan Kota Padang, Sumatera Barat.
Sebuah baliho periklanan berdiri di kawasan Kota Padang, Sumatera Barat.

PADEK.JAWAPOS.COM–Persatuan Perusahaan Periklanan Indonesia (P3I) Sumatera Barat meminta kepolisian meningkatkan patroli dan pengawasan di lokasi reklame menyusul maraknya pencurian besi konstruksi baliho di Kota Padang.

Pencurian tersebut menambah kerugian pelaku usaha advertising yang tengah menghadapi keterbatasan ruang usaha akibat pembatasan iklan rokok melalui penerapan Kawasan Tanpa Rokok (KTR).

Ketua Pengurus Daerah (Pengda) P3I Sumatera Barat, Yarsina Devi, mengatakan pihaknya menerima banyak laporan dari anggota terkait besi konstruksi baliho yang hilang dicuri.

“Di tengah kondisi usaha yang sedang sulit, kami banyak menerima laporan besi baliho anggota P3I hilang dicuri. Ini tentu menambah kerugian perusahaan. Kami berharap persoalan ini menjadi perhatian aparat keamanan atau kepolisian,” ujar Yarsina, Jumat (14/8/2026).

Menurut Yarsina, pencurian aset reklame tidak hanya berkaitan dengan hilangnya besi atau kerusakan konstruksi.

Sektor advertising juga melibatkan perusahaan dan pekerja yang menggantungkan kehidupan dari kegiatan usaha tersebut.

“Di usaha advertising ini banyak anggota dan pekerja yang menggantungkan hidup. Ketika kegiatan usaha terganggu, tentu dampaknya juga dirasakan mereka. Ini yang perlu menjadi perhatian bersama,” katanya.

P3I Minta Patroli Ditingkatkan

Yarsina berharap kepolisian memberikan perhatian terhadap pencurian konstruksi reklame dan meningkatkan patroli di sejumlah lokasi yang dinilai rawan.

“Kami berharap aparat dapat meningkatkan patroli dan pengawasan di lokasi-lokasi yang rawan. Kalau ada laporan pencurian, tentu kami berharap segera ditindaklanjuti sesuai ketentuan,” ujarnya.

Menurut dia, patroli dibutuhkan tidak hanya setelah pencurian terjadi, tetapi juga sebagai langkah pencegahan agar aksi pencurian tidak terus terjadi.

P3I menyebut investasi media luar ruang tidak kecil. Pelaku usaha harus mengeluarkan biaya untuk pembangunan konstruksi, perizinan, perawatan, hingga membayar tenaga kerja.

Ketika konstruksi baliho menjadi sasaran pencurian, kerugian perusahaan bertambah. Karena itu, P3I mendorong adanya pengawasan lebih terhadap aset reklame di Kota Padang.

Advertising Tertekan Pembatasan Iklan Rokok

Selain menghadapi pencurian aset, pelaku usaha advertising di Kota Padang juga merasakan dampak pembatasan iklan rokok melalui penerapan KTR.

Yarsina mengatakan kondisi tersebut membuat pelaku usaha menghadapi tekanan dari dua sisi karena sumber pemasukan berkurang, sementara aset yang sudah dibangun juga menjadi sasaran pencurian.

“Di satu sisi iklan rokok dibatasi sehingga sumber pemasukan kami berkurang. Di sisi lain, aset yang sudah kami bangun malah dicuri. Ini menjadi beban berlapis bagi pelaku usaha advertising,” tegasnya.

Yarsina berharap Pemerintah Kota Padang tidak hanya melihat persoalan dari sisi penerapan aturan, tetapi juga memperhatikan dampak ekonomi terhadap dunia usaha advertising.

“Sejauh ini belum ada solusi yang kami terima dari Pemko Padang. Kami berharap ada komunikasi dan solusi bersama agar keberlangsungan usaha advertising tetap mendapat perhatian,” ujarnya.

P3I Minta Kepastian Hukum

Yarsina menegaskan P3I memahami tujuan pemerintah dalam menerapkan kebijakan KTR.

Namun, menurutnya, kebijakan tersebut perlu diikuti komunikasi dan solusi bagi sektor usaha yang terdampak.

“Kami memahami tujuan pemerintah. Yang kami harapkan adalah kebijakan tersebut juga memperhatikan keberlangsungan usaha dan nasib orang-orang yang menggantungkan hidup dari sektor advertising,” tuturnya.

Dia menegaskan P3I tidak sedang mendorong masyarakat untuk merokok.

Menurut Yarsina, yang diperjuangkan organisasi adalah kepastian hukum dan keberlangsungan usaha periklanan.

“Yang kami perjuangkan adalah kepastian hukum dan keberlangsungan usaha. Jangan sampai pelaku advertising terjepit dari dua arah: iklannya dibatasi, asetnya digerogoti rayap besi, sementara banyak orang menggantungkan hidup dari usaha ini,” pungkasnya.(*)

Editor : Hendra Efison
pencurian besi baliho Padang Rayap besi Padang Advertising Padang P3I Sumbar