PADEK.JAWAPOS.COM— Polres Sijunjung melakukan pengecekan mendadak ke tiga stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) di Kabupaten Sijunjung, Sumatera Barat, pada Minggu malam hingga Senin dini hari, 16–17 Agustus 2026.
Pemeriksaan dilakukan setelah muncul informasi dan pemberitaan terkait dugaan praktik langsiran bahan bakar minyak (BBM) subsidi di wilayah tersebut. Namun, dari pengecekan lapangan, polisi tidak menemukan aktivitas pelangsiran Bio Solar maupun Pertalite.
Tiga SPBU yang diperiksa yakni SPBU 14.275.599 Muaro Gambok, SPBU 14.275.595 Muaro Bodi, dan SPBU 14.275.550 Tanah Bedantung.
Petugas memeriksa aktivitas pengisian BBM sekaligus memastikan kendaraan yang melakukan pengisian menggunakan tangki standar. Polisi juga tidak menemukan kendaraan dengan tangki modifikasi atau yang disebut tangki siluman.
Polisi Periksa Antrean dan Barcode Kendaraan
Dari hasil pengecekan, antrean kendaraan di sejumlah SPBU masih dalam kondisi wajar. Petugas juga memastikan pembelian BBM dilakukan menggunakan barcode yang sesuai dengan kendaraan yang digunakan.
Khusus di SPBU Tanah Bedantung, polisi memeriksa rekaman CCTV setelah sebelumnya beredar video mengenai antrean kendaraan di lokasi tersebut melalui media sosial.
Manajer SPBU Tanah Bedantung, Jasrizal, menjelaskan kendaraan yang terlihat mengantre dalam video tersebut merupakan kendaraan yang sedang menunggu pengisian Bio Solar.
Menurut pihak SPBU, antrean terjadi karena adanya keterlambatan pengiriman BBM dari depot menuju SPBU. Kondisi itu membuat sejumlah pengemudi memilih menunggu di lokasi.
Meski pemeriksaan sementara tidak menemukan indikasi penyalahgunaan, Polres Sijunjung memastikan pengawasan terhadap distribusi BBM subsidi tetap dilanjutkan.
Polisi Siapkan Pengawasan Rutin
Kasat Reskrim Polres Sijunjung AKP Wildan Al Kautsar menegaskan tidak ada toleransi terhadap pihak yang terbukti menyalahgunakan BBM subsidi, baik pembeli, pelangsir maupun pihak SPBU.
Polisi akan melakukan patroli rutin ke SPBU dan memberikan arahan kepada operator agar tidak melayani kendaraan yang tidak sesuai dengan barcode.
Petugas juga akan menolak pengisian terhadap kendaraan yang menggunakan tangki tidak standar.
Penyelidikan terhadap dugaan penyalahgunaan BBM subsidi tetap dilakukan. Setiap informasi dari masyarakat akan ditindaklanjuti dan apabila ditemukan bukti adanya penyalahgunaan, polisi akan mengambil tindakan sesuai hukum.
Sebelum menjabat sebagai Kasat Reskrim Polres Sijunjung, Wildan saat menjabat Kapolsek Lubuk Kilangan, Kota Padang, pernah mengungkap dan mengamankan sekitar 50 ton BBM jenis solar yang diduga akan disalahgunakan.(*)
Editor : Hendra Efison