43 Kasus Narkoba Diungkap, Mahyeldi Minta Pengawasan Diperkuat hingga Nagari

Randi Zulfahli • Dipublikasikan Selasa, 18 Agustus 2026 | 14:55 WIB
Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi bersama jajaran Forkopimda saat konferensi pers pengungkapan kasus narkotika dan pemusnahan barang bukti di halaman Mapolda Sumbar, Selasa (18/8/2026).
Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi bersama jajaran Forkopimda saat konferensi pers pengungkapan kasus narkotika dan pemusnahan barang bukti di halaman Mapolda Sumbar, Selasa (18/8/2026).

PADEK.JAWAPOS.COM — Sebanyak 43 kasus narkotika diungkap Ditresnarkoba Polda Sumatera Barat sepanjang 1 Juli hingga 10 Agustus 2026. Dari pengungkapan tersebut, polisi menetapkan 51 orang sebagai tersangka dan menyita narkotika dalam jumlah besar.

Data tersebut disampaikan Kapolda Sumbar Irjen Pol Djati Wiyoto Abadhy saat konferensi pers dan pemusnahan barang bukti narkotika di halaman Mapolda Sumbar, Selasa (18/8/2026).

Barang bukti yang disita dalam pengungkapan kasus tersebut terdiri dari 1.813,48 gram sabu, 152.288,53 gram ganja, serta ratusan butir ekstasi.

Secara keseluruhan, barang bukti yang telah mendapat penetapan untuk dimusnahkan mencapai sekitar 1,46 kilogram sabu, 124,72 kilogram ganja, serta 201 butir ekstasi dan 36,23 gram.

Mahyeldi Minta Pengawasan Diperkuat

Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi Ansharullah meminta upaya pencegahan dan pemberantasan narkotika diperkuat secara menyeluruh. Menurutnya, pemberantasan tidak cukup hanya melalui penangkapan dan pemusnahan barang bukti.

Pengawasan perlu dilakukan sejak dari pintu masuk daerah hingga lingkungan masyarakat dan sekolah. Langkah tersebut dinilai penting untuk memutus mata rantai peredaran narkotika di Sumbar.

“Kita harapkan nagari-nagari, Kerapatan Adat Nagari dan pemuda bisa menjadi yang terdepan dalam melakukan pencegahan. Agar peredaran narkoba dapat kita minimalisir,” ujar Mahyeldi.

Mahyeldi menyebut pencegahan narkotika membutuhkan gerakan bersama yang melibatkan aparat penegak hukum, pemerintah daerah, sekolah, pemerintah nagari, tokoh masyarakat hingga generasi muda.

Sekolah dan Nagari Diminta Berperan

Selain lingkungan masyarakat, Mahyeldi meminta upaya pencegahan diperkuat di sekolah. Pemerintah Provinsi Sumbar akan memaksimalkan peran Dinas Pendidikan dan satuan pendidikan dalam memberikan edukasi kepada generasi muda.

“Nanti insyaAllah melalui Dinas Pendidikan dan sekolah-sekolah, ini akan kita maksimalkan lagi ke depan. Semua akan maksimal, jika kolaborasi dan sinergitas lintas sektor terjaga,” ucapnya.

Mahyeldi juga meminta pengawasan di seluruh titik masuk Sumbar terus diperkuat, termasuk bandara, jalur perbatasan dan jalur transportasi lainnya.

Pemerintah kabupaten dan kota turut diminta mengambil peran aktif dalam upaya pencegahan dan pemberantasan narkotika.

“Dengan kesiapsiagaan kepolisian, BNN dan seluruh pihak, mudah-mudahan akan semakin berkurang peredaran narkoba di Sumbar,” harapnya.

Menurut informasi kepolisian, pengungkapan kasus tersebut sebagian besar berawal dari informasi masyarakat dan pengembangan perkara sebelumnya.

Upaya pencegahan dan pemberantasan narkotika diharapkan dilakukan secara bersama-sama, mulai dari pengawasan di pintu masuk daerah hingga lingkungan sekolah dan nagari.(*)

Editor : Hendra Efison
narkoba Sumbar 43 kasus narkoba pengawasan narkoba polda sumbar Mahyeldi