Berawal dari Kecurigaan Warga, Polisi Temukan Sabu dan Timbangan Digital di Rumah Kontrakan Dharmasr

Zulfia Anita • Dipublikasikan Rabu, 26 Agustus 2026 | 21:55 WIB
Petugas Satresnarkoba Polres Dharmasraya menunjukkan tersangka barang bukti sabu dan barang lainnya hasil pengungkapan kasus di Jorong Sopan Jaya, Rabu (26/8/2026).
Kasat Resnarkoba Polres Dharmasraya menunjukkan tersangka barang bukti sabu dan barang lainnya hasil pengungkapan kasus di Jorong Sopan Jaya, Rabu (26/8/2026).

PADEK.JAWAPOS.COM – Kecurigaan warga terhadap aktivitas di sebuah rumah kontrakan di Jorong Sopan Jaya, Kenagarian Sopan Jaya, Kecamatan Padang Laweh, Kabupaten Dharmasraya, berujung pada penemuan barang bukti yang diduga narkotika jenis sabu.

Satresnarkoba Polres Dharmasraya kemudian mengamankan empat orang, terdiri dari tiga pria dan satu perempuan, dari rumah tersebut pada Rabu (26/8/2026) sekitar pukul 12.00 WIB.

Keempat orang yang diamankan masing-masing berinisial TI (43), HAN (32), TS (22), dan SA (23). Penangkapan dilakukan berdasarkan laporan polisi LP/A/35/VIII/2026/SPKT/Polres Dharmasraya/Polda Sumbar tertanggal 26 Agustus 2026.

Berawal dari Kecurigaan Warga

Kasat Resnarkoba Polres Dharmasraya AKP Azhamu Suwaril mengatakan, pengungkapan tersebut bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai aktivitas di rumah kontrakan yang dihuni empat orang.

Kecurigaan itu kemudian disampaikan Ketua Jorong dan Ketua Pemuda kepada Wali Nagari. Selanjutnya, Wali Nagari bersama Babinsa, perangkat jorong dan pemuda mendatangi rumah tersebut.

Keempat orang yang berada di rumah kemudian diamankan dan dibawa ke kantor Wali Nagari. Namun, saat proses pengamanan awal, masyarakat dan unsur pemerintahan setempat belum melakukan penggeledahan terhadap rumah maupun barang milik para penghuni.

“Setelah Tim Satresnarkoba datang baru dilakukan penggeledahan terhadap salah seorang terduga pelaku yakni TI dan ditemukan barang bukti berupa narkotika dalam paket kecil,” kata Azhamu.

Polisi Temukan Sabu dan Timbangan Digital

Setelah menemukan barang bukti awal, petugas Satresnarkoba bersama Babinsa dan masyarakat kembali melakukan penyisiran di rumah kontrakan tersebut.

Dalam penyisiran, petugas menemukan dua paket sabu berukuran besar di luar rumah. Menurut Azhamu, paket tersebut diduga dibuang oleh pelaku ke luar rumah untuk menghilangkan barang bukti.

“Setelah dilakukan penyisiran di luar rumah ditemukan dua paket sabu dalam ukuran besar. Paket tersebut sudah dibuang oleh pelaku ke luar rumah dengan tujuan menghilangkan BB. Namun berhasil ditemukan,” ujarnya.

Selain itu, polisi menemukan timbangan digital dan plastik klip di dalam sepeda motor milik pelaku.

Polisi Sita Uang Rp2,95 Juta dan Sejumlah Barang

Dari penggeledahan tersebut, polisi menyita sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan maupun peredaran narkotika.

Barang bukti yang diamankan antara lain satu tas hitam berisi satu plastik klip bening berisi butiran kristal bening yang diduga sabu, satu sendok sabu yang dibuat dari pipet plastik, satu timbangan digital, dua alat hisap atau bong, satu kaca pirek dan satu korek api.

Polisi juga mengamankan tiga pak plastik klip bening, uang tunai Rp2,95 juta, satu dompet hitam yang berisi dua plastik klip bening berisi butiran kristal bening yang diduga sabu, serta tiga unit telepon seluler.

Tiga telepon seluler tersebut masing-masing bermerek Samsung warna pink, Oppo warna biru dan Vivo warna ungu.

Polisi Dalami Peran Masing-Masing

Dalam pemeriksaan awal, kepemilikan barang bukti tersebut disebut diakui oleh salah seorang terduga, yakni TI. Namun, polisi masih mendalami penguasaan barang bukti serta peran masing-masing dari empat orang yang diamankan.

Azhamu mengatakan, pihaknya juga mendalami dugaan keterlibatan HAN, TS dan SA dalam perkara tersebut, termasuk dugaan peredaran narkotika.

Keempat terduga kemudian dibawa ke Mapolres Dharmasraya bersama seluruh barang bukti untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.

“Kita masih melakukan pemeriksaan terhadap para terduga, termasuk mendalami asal-usul barang bukti sabu, jaringan pemasok, serta kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam perkara tersebut,” tegas Azhamu.

Polres Dharmasraya juga mengapresiasi masyarakat dan unsur pemerintahan di Kecamatan Padang Laweh yang membantu pengungkapan tersebut tanpa melakukan aksi main hakim sendiri.

Menurut kepolisian, peran masyarakat penting dalam memutus mata rantai peredaran narkoba, khususnya di wilayah yang berada di kawasan perbatasan Sumatera Barat dengan provinsi tetangga.

Azhamu menegaskan, proses penyidikan terhadap keempat terduga akan dilakukan secara profesional dan proporsional untuk mengungkap peran masing-masing dalam perkara tersebut.(*)

Editor : Hendra Efison
sabu Dharmasraya narkotika Dharmasraya rumah kontrakan Dharmasraya polres dharmasraya peredaran narkoba