Diduga Mabuk dan Bawa Kerambit, Pria 21 Tahun Diamankan Timsus Alpha Polresta Padang

Randi Zulfahli • Dipublikasikan Jumat, 11 September 2026 | 17:29 WIB
Terduga pelaku berinisial D (21) menjalani pemeriksaan oleh petugas di Mapolresta Padang, Jumat (11/9/2026). (Polresta Padang)
Terduga pelaku berinisial D (21) menjalani pemeriksaan oleh petugas di Mapolresta Padang, Jumat (11/9/2026). (Polresta Padang)

PADEK.JAWAPOS.COM—Tim Khusus (Timsus) Alpha Polresta Padang meringkus seorang pemuda berinisial D (21) di kawasan Jembatan Siti Nurbaya, Kota Padang, Kamis malam (10/9/2026).

Penangkapan dilakukan setelah petugas yang sedang menggelar patroli kota mencurigai gerak-gerik pemuda tersebut dan menemukan senjata tajam di lokasi.

Komandan Timsus Alpha Polresta Padang, Ipda Fiki Indra Gani, menjelaskan penindakan bermula ketika personel mendatangi area tersebut dan mendapati D tengah berkumpul bersama dua rekannya.

Saat diajak berkomunikasi dan diperiksa, pemuda berusia 21 tahun itu disinyalir berada di bawah pengaruh minuman beralkohol.

Petugas kemudian melakukan penggeledahan di tempat untuk memastikan situasi keamanan.

Dari proses penyisiran tersebut, aparat menemukan barang bukti berupa satu senjata tajam jenis kerambit yang diduga kuat milik D.

“Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan satu senjata tajam (sajam) jenis kerambit yang diduga dibawa oleh yang bersangkutan,” ujar Ipda Fiki Indra Gani, Jumat (11/9/2026).

Kerambit Dibawa ke Mapolresta Padang

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, terduga pelaku D beserta barang bukti kerambit langsung dibawa ke Mapolresta Padang.

Pihak kepolisian masih melakukan pemeriksaan menyeluruh serta penyelidikan lebih lanjut untuk mendalami motif kepemilikan senjata tajam tersebut.

Lima Motor Berknalpot Brong Ikut Ditindak

Selain mengamankan pemuda pembawa sajam, rangkaian patroli pencegahan tersebut juga menyasar pelanggaran lalu lintas.

Petugas menindak tegas serta menyita sedikitnya lima unit sepeda motor yang terbukti menggunakan knalpot tidak standar atau knalpot brong.

Ipda Fiki menegaskan, penertiban secara terukur tersebut merupakan bagian dari komitmen berkelanjutan kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

Langkah antisipatif ini diharapkan dapat meminimalisasi potensi gangguan kejahatan maupun kekerasan di wilayah hukum Polresta Padang. (cc1)

Editor : Hendra Efison
Timsus Alpha Polresta Padang polresta padang senjata tajam knalpot brong Jembatan Siti Nurbaya