PADEK.JAWAPOS.COM – Polres Dharmasraya melalui Satuan Reserse Narkoba mengungkap 10 kasus narkotika dalam kurun waktu dua bulan, Agustus hingga September 2026. Dari pengungkapan tersebut, polisi menangkap 14 orang tersangka dan menyita 74,87 gram narkotika jenis sabu.
Sejumlah tersangka yang diamankan dalam rangkaian pengungkapan kasus tersebut diketahui merupakan residivis atau pernah tersangkut perkara pidana sebelumnya.
Kapolres Dharmasraya AKBP Kartyana Widyarso Wardoyo Putro mengatakan, pengungkapan 10 kasus narkoba tersebut merupakan hasil kerja jajaran Satresnarkoba dalam melakukan penyelidikan terhadap dugaan jaringan peredaran narkotika di sejumlah wilayah.
Hal itu disampaikan Kartyana saat menggelar konferensi pers di Mapolres Dharmasraya. Dalam kegiatan tersebut, Kapolres didampingi Kabag Ops AKP Zamrinaldi, Kanit Tipikor Satreskrim Aiptu T Indra Budianto, Kanit I Idik Satresnarkoba Aiptu Julius dan jajaran lainnya.
Kasus Narkoba Tersebar di Lima Kecamatan
Menurut Kartyana, 10 kasus narkoba yang berhasil diungkap tersebut tersebar di sejumlah kecamatan di Kabupaten Dharmasraya.
Lokasi pengungkapan di antaranya berada di Kecamatan Koto Baru, Sitiung, Padang Laweh, Pulau Punjung dan Asam Jujuhan.
"Untuk locus-nya berada di beberapa kecamatan, masing-masing Kecamatan Koto Baru, Sitiung, Padang Laweh, Pulau Punjung dan Asam Jujuhan," ujarnya.
Dari seluruh rangkaian pengungkapan itu, polisi mengamankan barang bukti sabu dengan total berat mencapai 74,87 gram. Pengungkapan tersebut dilakukan selama periode Agustus hingga September 2026.
Kartyana menegaskan, kepolisian tidak akan memberikan ruang bagi para pelaku yang terlibat dalam jaringan peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Dharmasraya.
"Polres Dharmasraya akan menindak tegas setiap pelaku peredaran narkoba. Tidak ada tempat bagi pelaku-pelaku peredaran narkoba," tegasnya.
Polisi Apresiasi Peran Masyarakat
Kartyana mengatakan, pengungkapan kasus narkotika tersebut tidak hanya menjadi hasil kerja kepolisian. Dukungan masyarakat dan berbagai pemangku kepentingan juga dinilai memiliki peran penting dalam membantu aparat mengungkap aktivitas peredaran narkotika.
"Kita juga apresiasi kepada seluruh stakeholder yang sudah berperan aktif dalam membantu kepolisian mengungkap dan menangkap pelaku peredaran narkoba," katanya.
Selain itu, Kartyana menyoroti dugaan keterkaitan antara aktivitas pencurian buah kelapa sawit dengan peredaran narkotika.
Ia menyebut kelompok yang kerap disebut sebagai "ninja sawit" perlu menjadi perhatian, terutama apabila terdapat indikasi keterlibatan mereka dalam penyalahgunaan maupun peredaran narkoba.
"Dari beberapa kasus pencurian kelapa sawit, terungkap mereka juga terlibat dalam peredaran narkoba. Untuk itu kita akan bertegas-tegas. Jika ada yang tertangkap, lakukan tes urine," ujar Kartyana.(*)
Editor : Hendra Efison