Razia Knalpot Brong di Payakumbuh Berujung Temuan Enam Paket Diduga Sabu

Syamsu Ridwan • Dipublikasikan Sabtu, 26 September 2026 | 11:30 WIB
Petugas Satlantas Polres Payakumbuh mengamankan pengendara motor yang terjaring KRYD dan diduga membawa enam paket sabu.
Petugas Satlantas Polres Payakumbuh mengamankan pengendara motor yang terjaring KRYD dan diduga membawa enam paket sabu.

PADEK.JAWAPOS.COM — Penindakan pengendara sepeda motor dalam kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) Satlantas Polres Payakumbuh berujung pada temuan enam paket yang diduga narkotika jenis sabu, Sabtu (26/9/2026) dini hari.

Temuan itu bermula saat Regu 4 Satlantas Polres Payakumbuh menindak pengendara sepeda motor di Jalan Jenderal Sudirman, tepatnya di depan Pos Lantas, Kelurahan Koto Kociak Kubu Tapak Rajo, Kecamatan Payakumbuh Utara, sekitar pukul 00.30 WIB.

Pengendara berinisial AR tersebut mengendarai sepeda motor Honda Beat tanpa menggunakan helm. Polisi juga mendapati sepeda motor tersebut menggunakan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis atau knalpot brong.

Kasat Lantas Polres Payakumbuh Iptu Andi Feri Purna mengatakan petugas mencurigai gerak-gerik pengendara saat melakukan penindakan.

“Saat dilakukan penindakan, petugas mencurigai gerak-gerik pengendara tersebut. Setelah ditanya, yang bersangkutan mengaku sedang dalam pengaruh narkotika jenis sabu,” kata Iptu Andi.

Petugas kemudian berkoordinasi dengan Satnarkoba Polres Payakumbuh untuk melakukan pemeriksaan dan penggeledahan terhadap pengendara tersebut.

Dari pemeriksaan itu, polisi menemukan enam paket yang diduga narkotika golongan I jenis sabu dalam plastik klip bening.

Polisi juga mengamankan satu unit handphone Poco warna kuning, jaket kulit hitam, sepeda motor Honda Beat warna putih, serta uang tunai Rp1.324.000.

Pengendara bersama seluruh barang bukti selanjutnya diserahkan kepada Satnarkoba Polres Payakumbuh untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.

Iptu Andi mengatakan kegiatan KRYD merupakan bagian dari upaya kepolisian menindak pelanggaran lalu lintas sekaligus menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polres Payakumbuh.(*)

Editor : Hendra Efison
Satlantas Polres Payakumbuh sabu payakumbuh knalpot brong KRYD