Oknum PNS di Dharmasraya Ditangkap Diduga Kuasai Sabu, Polisi Sita Bong

Zulfia Anita • Dipublikasikan Jumat, 2 Oktober 2026 | 17:17 WIB
Polisi mengamankan sejumlah barang bukti saat menangkap oknum PNS berinisial FR yang diduga menguasai sabu di Dharmasraya, Jumat (2/10/2026).
Polisi mengamankan sejumlah barang bukti saat menangkap oknum PNS berinisial FR yang diduga menguasai sabu di Dharmasraya, Jumat (2/10/2026).

PADEK.JAWAPOS.COM– Satuan Reserse Narkoba Polres Dharmasraya menangkap seorang oknum PNS berinisial FR, 40, yang diduga menguasai narkotika jenis sabu di Jorong Sungai Sonsang, Nagari Sikabau, Kecamatan Pulau Punjung.

FR, yang disebut sebagai warga Kota Padang, ditangkap pada Jumat (2/10/2026) sekitar pukul 00.45 WIB. Dalam penindakan tersebut, polisi menemukan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan narkotika.

Kapolres Dharmasraya AKBP Kartyana Widyarso Wardoyo Putro melalui Kasat Resnarkoba Polres Dharmasraya AKP Azhamu Suwaril mengatakan, petugas menemukan satu botol plastik yang di dalamnya terdapat plastik klip bening berisi butiran kristal bening yang diduga narkotika golongan I jenis sabu.

Polisi juga menemukan satu plastik klip bening lainnya berisi butiran kristal bening yang diduga sabu.

Selain barang yang diduga narkotika, petugas mengamankan satu pack plastik klip bening, satu unit telepon seluler Samsung warna hitam, dan satu unit timbangan digital warna hitam.

Barang bukti lainnya berupa satu buah kaca pirek, seperangkat alat hisap atau bong, satu sendok sabu yang terbuat dari pipet plastik, serta satu korek api mancis warna hijau.

“Dalam pemeriksaan awal di tempat kejadian, FR mengakui kepemilikan barang bukti yang ditemukan tersebut berada dalam penguasaannya pada saat dilakukan penindakan,” kata Azhamu.

Penggeledahan tersebut disaksikan Kepala Jorong Sungai Sonsang, Rully Yuskal, dan Ketua Pemuda setempat, Erawadi.

Berawal dari Informasi Masyarakat

Azhamu menjelaskan, penangkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat terkait dugaan adanya seseorang yang memiliki narkotika jenis sabu di kawasan tersebut.

Informasi itu kemudian ditindaklanjuti personel Satresnarkoba Polres Dharmasraya melalui penyelidikan. Setelah informasi mengarah kepada keberadaan barang yang diduga narkotika, polisi melakukan penindakan di lokasi.

Setelah penangkapan dan penggeledahan, personel Satresnarkoba membawa FR beserta seluruh barang bukti ke Mapolres Dharmasraya untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.

Polisi juga mendalami asal-usul barang yang diduga sabu tersebut serta kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam perkara itu.

Kasus tersebut masih dalam proses pemeriksaan oleh Satresnarkoba Polres Dharmasraya.(*)

Editor : Hendra Efison
oknum PNS sabu narkoba polres dharmasraya dharmasraya