Kasi Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Kemenag Limapuluh Kota Dr H Ifkar beserta jajaran Kemenag mendatangi Lapas Kelas III Suliki, terkait pematangan rencana Lapas Berbasis Pondok Pesantren. Kunjungan itu disambut Kepala Lapas Kelas III Suliki, Kamesworo.
Pembahasan rencana legalitas Pesantren di Lapas Suliki sudah masuk ke tahap rancangan. "Alhamdulilah, kita dibantu Kemenag Limapuluh Kota untuk legalitas ponpes di Lapas Suliki dan kami bekerja sama untuk merealisasikan Ponpes di Lapas Suliki," ujar Kamesworo.
Sementara Dr Ifkar mengatakan Kemenag sangat mendukung program pembinaan di Lapas Suliki. Dia berkomitmen untuk membantu legalitas ponpes di Lapas Suliki. "Secepatnya kami akan bantu administrasi berkas untuk didaftarkan di Kemenag Republik Indonesia, Sehingga pembinaan di Lapas Suliki lebih optimal," pungkasnya.
Rencananya setelah proses legalitas Ponpes Lapas Suliki sudah selesai, akan langsung diresmikan oleh Bupati Limapuluh Kota, Forum Pimpinan Daerah (Forkopimda) beserta Kemanag Kabupaten Limapuluh Kota dan Ketua Badan Kontak Majelis Taklim (BKMT) Kabupaten Limapuluh Kota.(*) Editor : Hendra Efison